Jakarta sebagai ibu kota negara adalah pusat administrasi pemerintahan. Jika sudah tidak kondusif lagi menunjang tugas dan fungsi negara, pemerintah dapat memindahkan kegiatan administrasinya ke kota lain seperti yang sudah dilakukan oleh sejumlah negara di dunia.
Sumber: https://www.antaranews.com/infografis/989656/pusat-pemerintahan-kenapa-dipindah