Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Setelah NU Persoalkan Lafal Kafir, Jadinya Begini

Setelah NU Persoalkan Lafal Kafir, Jadinya Begini

Simak ini.

***

SUDAH KETERLALUAN! Hadits Nabi Terkait Sholat Yang Ada Kata "Kafirnya" Dipermasalahkan



[PORTAL-ISLAM.IDCuitan akun @eko_kuntadhi yang mempermasalahkan hadits Nabi terkait sholat mendapat sorotan luas.

"Mau mengimbau orang sholat, ya imbau aja. Gunakan kalimat baik dan mengajak. Gak usah bawa-bawa soal kafir segala. Apalagi ditampilkan di ruang publik. Bandara Husein Sastranegara, Badung," kicau @eko_kuntadhi (10/8/2019).

Dalam cuitannya, si @eko_kuntadhi mengunggah foto di Bandara Husein Sastranegara, Badung, dimana terpampang terjemahan salah satu hadits Nabi terkait sholat.

Mau mengimbau orang sholat, ya imbau aja. Gunakan kalimat baik dan mengajak. Gak usah bawa-bawa soal kafir segala. Apalagi ditampilkan di ruang publik. 

Bandara Husein Sastranegara, Badung. pic.twitter.com/RJ0eaJGwqV

— Eko Kuntadhi (@eko_kuntadhi) August 10, 2019

Hadits terkait sholat yang dipermasalahkan itu adalah hadits berikut ini:

(( العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ ))


Dari Buraidah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka (orang kafir) adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir." (HR. Ahmad, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah)

Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

Selengkapnya terkait hadits ini: https://rumaysho.com/16843-ingat-meninggalkan-shalat-itu-kafir.html

***

Si @eko_kuntadhi ini entah dia muslim atau bukan.

Yang jelas kicaunnya telah menimbulkan rekasi luas Umat Islam.

"Togog. Maksud lu itu Hadist gak baik? Agama itu bukan sesuai selera lu bong," komen @dusrimulya menanggapi.

"Hadist itu perkataan, perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad yang dijadikan landasan syariat Islam. Klo kira kamu tdk paham, lbh baik diam. Spy negeri ini adem, ga byk twit2 TOLOL & BODOH spt ini. Ingat, kamu menghina hadist berarti menghina Rasulullah!" ujar @BumantoroA.

"Pelan2 kaum Islamophobia ini makin kurang ajar. Kalau dibiarin lama2 umat Islam bicara agamanya dianggep kriminal," kata alumni Al-Azhar @hasmi_bakhtiar.

Togog

Maksud lu itu Hadist gak baik?

Agama itu bukan sesuai selera lu bong

— Young Lawyer (@dusrimulya) August 11, 2019

Hadist itu perkataan, perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad yang dijadikan landasan syariat Islam. Klo kira kamu tdk paham, lbh baik diam. Spy negeri ini adem, ga byk twit2 TOLOL & BODOH spt ini. Ingat, kamu menghina hadist berarti menghina Rasulullah!

— Sumedang Larang (@BumantoroA) August 11, 2019

Itu hadist Nabi..Hadist Nabi Harga Mati.

Kalau elu Kepanasan elu kaya setan Kafir

Tidak ada larangan diNKRI membacakan menulis hadist2 yg ada istilah Kafir..

— Ratu Sosmed (@Pemikir5) August 11, 2019

Pelan2 kaum Islamophobia ini makin kurang ajar. Kalau dibiarin lama2 umat Islam bicara agamanya dianggep kriminal. https://t.co/xdiXF2qzdj

— Hasmi Bakhtiar (@hasmi_bakhtiar) August 11, 2019

portal-islam.id, Senin 12 Agustus 2019

***

Sebutan Kafir Diganti Muwathinun (Warga Negara), NU Selisihi Akal Sehat dan Berani Ubah Agama


Posted on 7 Maret 2019

by Nahimunkar.com

 

Oleh Hartono Ahmad Jaiz

Takut menyakiti orang kafir, sebutan kafir mau diganti.

Alasannya, takut menyakiti orang kafir. Kan sesama warganegara. Jadi sebutan kafir agar diganti dengan yang tidak menyakiti, yaitu muwathinun artinya warganegara.

Kenapa takut menyakiti? Itu alasan belaka.

Kalau yang terlarang itu sikap menyakiti atau perbuatan menyakiti, ya cukup jangan dilakukan perbuatan itu. Tidak perlu mengganti-ganti istilah, apalagi istilah itu dari Allah Ta'ala dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Sehingga siapapun tidak berhak untuk menggantinya.

Lafal sebaik apapun, kalau tujuannya untuk menyakiti ya bisa menyakiti. Misal. Lafal manusia (insan) itu jelas justru merupakan sebutan untuk makhluk yang sebaik-baik bentuk.

Allah Ta'ala berfirman:

لَقَدۡ خَلَقۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ فِيٓ أَحۡسَنِ تَقۡوِيمٖ  [ الـتين:4-4]

sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. [At Tin:4]

Lafal 'manusia' itu walau sebutan untuk sebaik-baik bentuk makhluk, namun ketika diucapkannya untuk menyaikti orang, ya bisa saja. Misal: 'He manusia, ngapain gerombolanmu bikin ulah yang meresahkan umat Islam demi nyenang-nyenangin orang kafir.. sadar ga' kamu sebagai manusia? Jadi manusia mbok ya agar tahu diri dikit lah…', misalnya.

Ketika lafal 'manusia' dalam konteks ini digunakan kepada orang yang diajak bicara dan dimaksudkan untuk menyakiti, maka yang harus dibahas itu adalah masalah jangan menyakiti.

Apakah kemudian agar tidak menyakiti maka lafal 'manusia' itu diganti dengan lafal yang lain, misalnya 'muatan bumi'? Lalu tidak usah digunakan lafal 'manusia' itu dalam pergaulan?

Tentu saja tidak perlu. Karena akan mengubah makna dan rangkaian2nya serta aneka konsekuensinya.

Nah, ketika lafal 'manusia' itu tidak usah diganti dengan istilah-istilah lain walau lafal 'manusia' dapat dirasa menyakiti orang ketika digunakan untuk nyakitin, misalnya dengan ucapan 'hei manusia!… maka lebih2 lafal kafir yang justru sudah bermuatan makna yang mengandung aneka rangkaian konsekuensi dan hukum-hukum padanya; tentu lebih tidak boleh diganti.

Sehingga mengganti lafal 'kafir' dengan 'muwathinun' (artinya warganegara) untuk orang yang tidak Islam itu lebih buruk dan lebih ngawur dibanding mengganti lafal 'manusia' dengan 'muatan bumi'. Penggantian semacam Itu jelas menyelisihi akal sehat. Apalagi hanya karena dikhawatirkan lafal 'kafir' itu digunakan untuk menyakiti orang kafir. Ya lebih buruk lagi penggantian lafal 'kafir' itu. Sedangkan tidak bolehnya menyakiti itupun sudah ada petunjuknya dalam Islam. Jadi sudah cukup.

Lantas, kenapa mereka repot2 mau mengganti lafal 'kafir' jadi 'muathinun' untuk sebutan orang kafir alias tidak Islam?

Lantas, kalau muwathinun yang maknanya para warga negara digunakan, bukankah warga negara di Indonesia ini mayoritas Muslim? Bila maksudnya adalah warga negara yang kafir, bagaimana ketika tabligh akbar yang justru hadirin semuanya orang muslim, lalu penceramah (dari NU) bilang wahai muwathinun (wahai warga negara, tapi maksudnya adalah orang-orang kafir) yang kami hormati…', apakah tidak kacau?

Sebaliknya ketika orang NU pidato di depan orang2 kafir, 'wahai muwathinun' (wahai warga negara, maksudnya orang kafir tapi haknya sama dengan orang muslim sampai hak kepemimpinan, waris mewaris, perkawinan, kematian, ketetanggaan dan sebagainya),  itu sama dengan bertujuan mengubah hukum-hukum Islam dengan menggerilyanya lewat mempreteli lafal kafir diubah jadi muwathinun. Hingga misal orang kafir mencalonkan diri untuk jadi pemimpin, maka Umt Islam akan dituduh menyakiti orang-orang kafir ketika menggunakan ayat-ayat yang melarang mengangkat orang Yahudi dan Nasrani apalagi kafir lainnya untuk jadi pemimpin. Sehingga sejumlah ayat harus tidak digunakan demi saling menjaga kepentingan Bersama dan aneka dalih syaithoni yang dapat diajukan. Padahal ayatnya sudah jelas dan tegas:

۞يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ ٱلۡيَهُودَ وَٱلنَّصَٰرَىٰٓ أَوۡلِيَآءَۘ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمۡ فَإِنَّهُۥ مِنۡهُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّٰلِمِينَ  [ المائدة:51-51]

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. [Al Ma"idah:51]

Demikianlah.

Sekali menyelisihi akal sehat, maka selamanya dalam hal ini akan kacau. Itu pun masih pula mengubah agama, bahkan mengikuti syetan.

***

Lafal kafir bukan hanya khusus aqidah

Perlu diingat, Islam itu untuk segala urusan. Dan Islam itu ya'luu walaa yu'la (Islam itu tinggi dan tidak diungguli). Maka istilah kafir yang itu memang dari Islam tidak dapat diambil aqidahnya saja, sedang urusan lainnya tidak diambil, itu tidak bisa. Makanya ketika diakui bahwa orang bukan Islam itu kafir secara aqidahnya, ya kafir pula secara segala urusannya. Termasuk dalam hal warisan, perkawinan, kepemimpinan, ketetanggaan, muamalah, bahkan sampai dalam hal kematiannya ya hukumnya kafir. Berbeda dengan yang Muslim.

Misal dalam hal bertetangga, orang kafir punya satu hak, yaitu hak bertetangga. Sedang kalau Muslim dengan Muslim maka punya dua hak, yaitu hak bertetangga dan hak sebagai sesaudara Muslim. Dan sesama Muslim itu ada hak yang diatur secara jelas.

Simak hadits berikut:

Ada enam hak sesama muslim, ini penting diperhatikan, ada yang masuk wajib, ada yang masuk sunnah.

Hadits #1447

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam." Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan 'alhamdulillah'), doakanlah dia (dengan mengucapkan 'yarhamukallah'); (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman)." [HR. Muslim, no. 2162]

  • Hak sesama muslim itu tercakup dalam sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

"Tidaklah beriman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." (HR. Bukhari, no. 13 dan Muslim, no. 45; dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu). Juga tercakup hal ini dalam hadits yang semakna dengan hadits ini./ https://rumaysho.com, diringkas.

Dari kenyataan itu, ketika lafal kafir hanya dipakai dalam hal aqidah, sedang untuk lainnya dinafikan dengan macam-macam alasan, maka hendaknya orang-orang NU yang telah berani berdalih ini itu demi menggolkan penggantian sebutan kafir untuk orang bukan Islam diganti dengan muwathinun (warga negara) dengan dalih sebutan kafir itu menyakiti, itu hendaknya takut kepada firman Allah Ta'ala. Bahwa itu telah mengikuti langkah-langkah setan, mengambil sebagian dan membuang sebagian dari penggunaan Islam, serta mengubah agama Allah.

Allah ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." (QS. Al Baqarah: 208)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, "Allah ta'ala berfirman menyeru para hamba-Nya yang beriman kepada-Nya serta membenarkan rasul-Nya untuk mengambil seluruh ajaran dan syari'at; melaksanakan seluruh perintah dan meninggalkan seluruh larangan sesuai kemampuan mereka." (Tafsir Ibn Katsir1/335).

Kita perhatikan ayat ini, setelah Allah ta'ala mengajak para hamba-Nya yang beriman untuk masuk ke dalam Islam secara keseluruhan dan melaksanakan ajaran-Nya tanpa mengesampingkan apapun darinya, maka Allah ta'ala memperingatkan hamba-Nya agar tidak mengikuti langkah syaithan, yaitu dengan firman-Nya,

وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ

"dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan." (QS. Al Baqarah: 208)

Ayat ini menunjukkan indikasi bahwa, di sana hanya terdapat dua buah pilihan, yaitu:

Pertama, masuk ke dalam Islam secara keseluruhan dengan melaksanakan ajarannya yang komprehensif dan paripurna, atau apabila tidak mau melaksanakan ajaran Islam secara keseluruhan, maka yang ada hanya pilihan kedua, yaitu mengikuti langkah-langkah syaithan dengan melakukan pembeda-bedaan ajaran Islam atau meremehkan sebagian ajarannya./ https://muslim.or.id

Bila sebutan kafir hanya diakui untuk masalah aqidah, sedang urusan lain tidak dipakai karena dengan alasan akan menyakiti, maka jelas itu mengambil Islam sebagian dan membuang sebagian lainnya.

Ancaman Allah kepada orang-orang yang setengah-setengah dalam berislam adalah sangat besar. Dimana Allah Ta'ala berfirman:

أَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَ تَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ، فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذلِكَ مِنْكُمْ إِلّا خِزْيٌّ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّوْنَ إِلَى أَّشَّدِّ الْعَذَابِ وَ مَا اللهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ

"Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab  dan ingkar kepada sebagian kepada sebagian (yang lainnya)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian itu di antara kalian selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Baqarah: 85)

Dalam ayat selanjutnya Allah 'Azza wa Jlla menyebutkan sebab mengapa ada orang yang memilih-milih syariat untuk dikerjakan. Dia berfirman, "Mereka itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat. Maka tidak akan diringankan siksanya dan mereka tidak akan ditolong."

Maka sepantasnya bagi seseorang yang mengaku dirinya sebagai seorang mukmin agar dengan lapang dada dalam menerima seluruh syariat Islam dan tidak membeda-bedakannya. Inilah sifat seorang mukmin sebenarnya. "Ucapan seorang mukmin yang apabila mereka diseru kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan (perkara) di antara mereka hanya, 'Kami mendengar dan kami taat.' Dan merekalah orang-orang yang beruntung." (QS An-Nur: 51)

Adapun hawa nafsu, maka sepatutnya tidak dijadikan sebagai tolak ukur kebaikan karena dia hanya akan mengajak kepada keburukan sebagaimana firman Allah ketika menghikayatkan perkataan Nabi Yusuf 'alaihissalam –menurut suatu pendapat-,"Sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan, kecuali (nafsu) yang dirahmati Rabb-ku." (QS Yusuf: 53)

Lebih jauh lagi Allah Ta'ala berfirman, "Maka pernahkan kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat dengan sepengetahuan-Nya, dan Allah mengunci pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutup atas penglihatannya?" (QS Al-Jatsiyyah: 23)

وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ ۚ بَلْ أَتَيْنَاهُم بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَن ذِكْرِهِم مُّعْرِضُونَ

"Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan (Al Quran) mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu." (QS Al-Mukminun: 71)/ https://muslim.or.id

Mengubah Agama Allah, Mengikuti Bisikan Syetan.

Sedang ramai dibicarakan.

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama menetapkan untuk tidak lagi memakai kata kafir untuk menyebut warga non muslim.

Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU KH Abdul Muqsith Gozali berdalih, kata kafir yang selama ini digunakan untuk melabeli warga non muslim telah menyakiti hati non-muslim. Penggunaan kata ini pun diganti dengan istilah muwathinun yang artinya warga negara.

Perlu diketahui, Konferensi Besar Nahdlatul Ulama adalah pertemuan terbesar setingkat di bawah Muktamar, kalau di Muhammadiyah namanya Sidang Tanwir. Jadi dihadiri utusan perwakilan dari pusat dan berbagai daerah.

Kegiatan NU kali ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu-Jumat (27/2-1/3/2019)

Perlu diingat, Istilah kafir itu dari Allah Ta'ala. Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani yang tidak masuk Islam setelah diutusnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam) disebut kafir itu jelas dari Allah Ta'ala.

إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ وَٱلۡمُشۡرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَآۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمۡ شَرُّ ٱلۡبَرِيَّةِ  [ الـبينة:6]

Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. [Al Bayyinah:6]

Ketika sudah ada keputusan / ketetapan dari Allah Ta'ala dan RasulNya maka tidak ada pilihan lain-lain lagi.

وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٖ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمۡرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِيَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلٗا مُّبِينٗا  [ الأحزاب:36-36]

  1. 36. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.[Al Ahzab:36]

Mengikuti Bisikan Syetan, Mengubah Agama Allah,.

وَإِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰٓ أَوۡلِيَآئِهِمۡ لِيُجَٰدِلُوكُمۡۖ وَإِنۡ أَطَعۡتُمُوهُمۡ إِنَّكُمۡ لَمُشۡرِكُونَ  [ الأنعام:[121

… Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. [Al An'am:121]

Sumpah Iblis untuk menyesatkan manusia

قَالَ فَبِمَآ أَغۡوَيۡتَنِي لَأَقۡعُدَنَّ لَهُمۡ صِرَٰطَكَ ٱلۡمُسۡتَقِيمَ ثُمَّ لَأٓتِيَنَّهُم مِّنۢ بَيۡنِ أَيۡدِيهِمۡ وَمِنۡ خَلۡفِهِمۡ وَعَنۡ أَيۡمَٰنِهِمۡ وَعَن شَمَآئِلِهِمۡۖ وَلَا تَجِدُ أَكۡثَرَهُمۡ شَٰكِرِينَ قَالَ ٱخۡرُجۡ مِنۡهَا مَذۡءُومٗا مَّدۡحُورٗاۖ لَّمَن تَبِعَكَ مِنۡهُمۡ لَأَمۡلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنكُمۡ أَجۡمَعِينَ  [ الأعراف:16-18]

Iblis menjawab: "Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, [Al A'raf:16]

kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat). [Al A'raf:17]

Allah berfirman: "Keluarlah kamu dari surga itu sebagai orang terhina lagi terusir. Sesungguhnya barangsiapa di antara mereka mengikuti kamu, benar-benar Aku akan mengisi neraka Jahannam dengan kamu semuanya". [Al A'raf:18]

Betapa setan sangat berambisi untuk menggunakan berbagai macam tipu daya dan sarana untuk menyesatkan manusia. Bahkan Allah menyebutkan hal ini:

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ

"dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya" (QS. An Nisa: 119).

Dan firman Allah Ta'ala:

لَأَحْتَنِكَنَّ ذُرِّيَّتَهُ إِلَّا قَلِيلًا

"niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebahagian kecil" (QS. Al Isra: 62).

Maksudnya anak cucu Adam, kecuali sedikit saja./ muslim.or.id

Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan sebagai berikut:

تفسير ابن كثير ت سلامة (2/ 415)

وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فِي رِوَايَةٍ عَنْهُ، وَمُجَاهِدٌ، وَعِكْرِمَةُ أَيْضًا وَإِبْرَاهِيمُ النخَعي، وَالْحَسَنُ، وَقَتَادَةُ، وَالْحَكَمُ، وَالسُّدِّيُّ، وَالضَّحَّاكُ، وَعَطَاءٌ الخُراساني فِي قَوْلِهِ: {وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ} يَعْنِي: دِينَ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ. وَهَذَا كَقَوْلِهِ تَعَالَى: {فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ} [الرُّومِ: 30] عَلَى قَوْلِ مَنْ جَعَلَ ذَلِكَ أَمْرًا، أَيْ: لَا تُبَدِّلُوا فِطْرَةَ اللَّهِ، وَدَعُوا النَّاسَ عَلَى فِطْرَتِهِمْ، كَمَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحَيْنِ (9) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ على

الفِطْرَة، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدانه، ويُنَصِّرَانه، ويُمَجِّسَانه، كَمَا تُولَدُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعاء، هَلْ يَحُسّون فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟ " وَفِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ، عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَار قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِنِّي خلقتُ عِبَادِي حُنَفَاء، فَجَاءَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فْاجْتَالَتْهُم عَنْ دِينِهِمْ، وحَرّمت عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ (1) لَهُمْ" (2) . (2) صحيح مسلم برقم (2865)

{وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ}

dan akan saya suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. (An-Nisa: 119)

Ibnu Abbas menurut salah satu riwayat darinya, Mujahid, Ikrimah, Ibrahim An-Nakha'i, Al-Hasan, Qatadah, Al-Hakam, As-Saddi, Ad-Dahhak, dan Ata Al-Khurrasani mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: dan akan saya suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. (An-Nisa: 119)

Yang dimaksud dengan khalqallah dalam ayat ini ialah agama Allah Swt. Ayat ini berdasarkan tafsir tersebut semakna dengan firman-Nya:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْها لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ

Maka   hadapkanlah   wajahmu   dengan   lurus   kepada   agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Ar-Rum: 30)

Menurut penafsiran orang yang menjadikan masdar sebagai kata perintah, artinya yakni 'janganlah kalian mengganti fitrah Allah, dan serulah manusia untuk kembali kepada fitrah mereka'.

Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis dalam kitab Sahihain dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ على الفِطْرَة، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدانه، ويُنَصِّرَانه، ويُمَجِّسَانه، كَمَا تُولَدُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعاء، هَلْ يَحُسّون فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟ "

Setiap anak dilahirkan atas fitrah. maka hanya kedua orang tuanyalah yang menjadikannya seorang Yahudi, atau seorang Nasrani, atau seorang Majusi. Sebagaimana binatang ternak melahirkan binatang ternak yang utuh, maka apakah kalian menjumpai padanya anggota tubuhnya yang tidak lengkap?

Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan dari Iyad ibnu Hammad yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِنِّي خلقتُ عِبَادِي حُنَفَاء، فَجَاءَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فْاجْتَالَتْهُم عَنْ دِينِهِمْ، وحَرّمت عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ  لَهُمْ"

Allah Swt. berfirman, "Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan hanif (lurus), lalu datanglah setan-setan dan menyesatkan mereka dari agamanya, serta mengharamkan atas mereka hal-hal yang telah Kuhalalkan bagi mereka." (Shahih Muslim nomor2865)

Di akhir ayat An=Nisa': 119, Allah Ta'ala menegaskan:

وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيۡطَٰنَ وَلِيّٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدۡ خَسِرَ خُسۡرَانٗا مُّبِينٗا  [ النساء:119-119]

Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. [An Nisa":119]

***

Karena Mengubah Agama, Mereka Disesatkan dari TelagaNabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bercerita,

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendatangi kuburan, lalu beliau memberi salam, "Salamu alaikum, wahai penduduk negeri kaum mukminin, kami insyaaAllah akan bertemu kalian." Lalu beliau mengatakan,

"Saya ingin ketemu dengan teman-temanku."

"Bukankah kami ini teman-teman anda ya Rasulullah?" tanya para sahabat.

"Bukan, kalian sahabatku. Teman-temanku adalah umat islam yang akan datang setelah masa ini. Aku menunggu mereka di telagaku." Jawab Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Ya Rasulullah, bagaimana anda bisa mengenali umatmu yang belum pernah ketemu dengan anda?" tanya sahabat.

Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membuat permisalan,

"أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ رَجُلًا كَانَ لَهُ خَيْلٌ غُرٌّ مُحَجَّلَةٌ بَيْنَ ظَهْرَانَيْ خَيْلٍ بُهْمٍ دُهْمٍ، أَلَمْ يَكُنْ يَعْرِفُهَا؟ " قَالُوا: بَلَى. قَالَ: " فَإِنَّهُمْ يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ، وَأَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ"

"Bagaimana menurut kalian, jika ada orang yang memiliki kuda hitam yang ada belang putih di wajah dan kaki-kakinya, dan dia berada di kerumunan kuda yang serba hitam. Bukankah dia bisa mengenalinya?"

"Tentu dia bisa mengenali kudanya." Jawab sahabat.

"Umatku akan dibangkitkan di hari kiamat dalam keadaan belang di wajah dan tangannya karena bekas wudhu. Saya menunggu mereka di telaga." Jawab Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Lalu beliau mengingatkan,

أَلَا لَيُذَادَنَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ عَنْ حَوْضِي كَمَا يُذَادُ الْبَعِيرُ الضَّالُّ، أُنَادِيهِمْ: أَلَا هَلُمَّ، فَيُقَالُ: إِنَّهُمْ بَدَّلُوا بَعْدَكَ، فَأَقُولُ: سُحْقًا، سُحْقًا

Ketahuilah, sungguh ada beberapa orang yang disesatkan, tidak bisa mendekat ke telagaku, seperti onta hilang yang tersesat. Aku panggil-panggil mereka, "Kemarilah…kemarilah." Lalu disampaikan kepadaku, "Mereka telah mengubah agamanya setelah kamu meninggal."

Akupun (Nabi) mengatakan, "Celaka-celaka..". (HR. Ahmad 8214 & Muslim 607)

Dalam riwayat Bukhari, Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى

"Mereka umatku… "

lalu disampaikan kepadaku, "Kamu tidak tahu bahwa mereka telah mengubah (agamanya) setelah kamu meninggal". Akupun berkomentar, "Celaka-celaka bagi orang yang mengganti agamannya setelah aku meninggal." (HR. Bukhari 7051). ./ konsultasisyariah.com

Betapa ruginya orang-orang yang mengikuti bisikan iblis- syetan hingga sampai mengganti agama Allah. Na'udzubillahi min dzalik!

(nahimunkar.org)


 

(Dibaca 79 kali, 79 untuk hari ini)

Sumber: https://www.nahimunkar.org/setelah-nu-persoalkan-lafal-kafir-jadinya-begini/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2