loading…
Setelah menggeledah ruang kerja Iwa Karniwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu 31 Juli 2019 kemarin, tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan. Kali ini, penggeledahan dilakukan rumah dinas Iwa Karniwa di Jalan Aria Jipang, Kota Bandung, Kamis (1/8/2019).
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 14.20 WIB tersebut dilakukan secara tertutup. Bahkan, pintu gerbang rumah dinas Iwa Karniwa pun sengaja ditutup. Awak media yang meliput kegiatan tersebut hanya dapat mengamati situasi dari celah di bawah pintu gerbang bercat putih itu.
Baca Juga:
Dari celah tersebut, tampak dua mobil berwarna silver yang ditumpangi penyidik KPK terparkir di halaman rumah dinas Iwa Karniwa. Tampak juga sejumlah petugas mondar-mandir ke halaman membawa kardus.
Setelah melakukan penggeledahan selama sekitar dua jam, para penyidik KPK tersebut tampak membawa dua koper besar dan langsung bergegas masuk ke dalam mobil meninggalkan lokasi penggeledahan.
Diketahui, selain menggeledah rumah dinas dan ruang kerja Iwa Karniwa, penyidik KPK juga sempat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jabar.
Bahkan, sebelum menggeledah rumah dinas, mereka pun sempat menggeledah kediaman pribadi Iwa Karniwa di Kota Cimahi. Penggeledahan di lokasi tersebut dilakukan selama sekitar satu jam.
Diketahui, KPK menetapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka dugaan suap senilai Rp900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, Senin, 29 Juli 2019 malam.
Perda RDTR Kabupaten Bekasi yang dipersoalkan diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang.
(sco)
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1425995/13/suap-meikarta-kpk-kembali-geledah-rumah-dinas-sekda-jabar-1564672410
