loading…
“Kita mengamankan senjata api jenis revolver, lima plastik klip berisi sabu, 5 buah ponsel dan satu buah power bank,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Hingga kini, kata Argo, pihaknya masih menelusuri kasus tersebut. “Masih kami dalami lebih lanjut,” ujarnya. (Baca juga: Umar Kei Ditangkap Polisi di Hotel Amaris Jakarta Pusat)
Baca Juga:
Menurutnya, Umar Kei ditangkap polisi di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 12 Agustus 2019. Dia ditangkap polisi saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Pasal yang dipersangkakan 112 , 114 , 132 UU No 35 tahun 2009 juncto UU darurat No 12 tahun 1951,” kata Argo.
(mhd)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1429701/170/tak-hanya-sabu-polisi-sita-senpi-revolver-saat-tangkap-umar-kei-1565754092
