Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Untuk Pertama Kali, Pemerintah Saudi Izinkan Narapidana Berhaji

KIBLAT.NET, Riyadh – Pemerintah Arab Saudi untuk pertama kalinya membolehkan narapidana melaksanakan ibadah haji. Setidaknya terdapat 50 narapidana mendapat izin beribadah haji tahun ini dengan disertai sejumlah keluarga mereka.

Seperti dilansir dari Reuters pada Senin (12/08/2019), para narapidana mengenakan pakaian ihram sebagaimana Jemaah haji umumnya. Tidak ada simbol-simbol yang menunjukkan mereka tahanan. Hal yang sama juga pada para petugas penjara yang mengawal mereka.

"Tujuan utama dari program ini adalah untuk merehabilitasi, mengintegrasikan kembali, dan memotivasi para tahanan," kata Bandar bin Ali Al-Kharmi, Direktur Hubungan Masyarakat dan Media di Direktorat Jenderal Penjara.

"Kami menemukan program yang sempurna melalui melakukan haji dan ditemani oleh orang-orang yang mereka cintai," imbuhnya.

Direktorat Jenderal Penjara berupaya untuk memperluas jumlah penerima manfaat selama musim haji yang akan datang.

Program haji meliputi serangkaian kegiatan dakwah, budaya dan rekreasi yang bertujuan menciptakan kembali tahanan serta menyebarkan kesadaran agama melalui pembelajaran Al-Quran dan ilmu agama.

Narapidana pemuda berumur 25 tahun yang merupakan salah satu penerima manfaat dari program ini mengungkapkan setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji melempar jumrah, "Saya merasa lega karena kesejahteraan psikologis, dan saya berterima kasih kepada semua orang yang berkontribusi pada haji kami."

"Saya menyebut bahwa Tuhan memfasilitasi urusan kami dan saya memanggil ayah dan ibu saya," ungkapnya.

Kampanye Tahanan Haji ini datang dalam kerangka program "Tsiqah" untuk rehabilitasi tahanan sebelum kembali ke masyarakat melalui kegiatan khusus. Program ini juga bekerja dengan sektor publik dan swasta dalam pelaksanaan program budaya, sosial dan olahraga, serta membantu penerima dalam mencari pekerjaan atau mengikuti program pelatihan yang sesuai di luar penjara.

"Program ini memberi kami kesempatan bahwa seseorang mengubah dirinya sendiri dan menjadi lebih baik," kata penerima manfaat lainnya yang berusia 35 tahun bersama ibunya.

Sumber: Reuters
Redaktur: Sulhi El-Izzi

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/08/13/untuk-pertama-kali-pemerintah-saudi-izinkan-narapidana-berhaji/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2