Setiap WNI berhak melakukan apapun berdasarkan ajaran agamanya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden (wapres) RI keenam Try Sutrisno mengaku tidak mengetahui istilan NKRI bersyariah. Dia mengatakan, NKRI sejak dahulu berideologi Pancasila.
Menurutnya, hal-hal yang berkaitan dengan syariat itu bersifat pribadi. “Seorang Islam syariat Islam dilaksanakan. Seorang Kristen melaksanakan ajaran Kristen. Seorang Budha menlaksanakan ajaran Budha, seorang Hindu melaksanakan ajaran hindu,” kata Try Sutrisno di Jakarta, Senin (12/8).
Dia mengatakan, Indonesia tidak memiliki larangan untuk melakukan hal yang bersifat pribadi. Dia melanjutkan, setiap warga negara Indonesia berhak melakukan apapaun berdasarkan ajaran agamanya.
“Sangat bebas, tidak perlu diganggu ibadahnya,” kata mantan jenderal TNI ini.
Yang pasti, dia mengatakan, sesama warga negara melaksanakan Pancasila. Dia berpendapat, ideologi bangsa itu bukan sesuatu yang hanya bersifat teoritis namun harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Cita-cita kita merdeka itu untuk Indonesia, ragam agama, suku bermacam-macam budaya,” katanya.
Sebelumnya, Ijtima Ulama GNPF keempat pada Senin (5/8) lalu di Sentul merekomendasikan NKRI Syariah berdasarkan Pancasila. GNPF berpendapat, syariat Islam termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945.
Sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/pw4y1a383/wapres-ri-keenam-tak-sepakat-adanya-nkri-syariah