Jakarta (ANTARA) – Warganet siang ini menyuarakan kekesalan mereka karena Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengawasi konten di layanan streaming seperti Netflix dan YouTube.
“Kami tolak KPI awasi Netflix” menjadi salah satu pembicaraan yang populer di jejaring sosial Twitter Jumat siang ini, berisi kritik warganet karena KPI akan mengawasi konten digital di platform streaming.
Warganet berargumen masih ada isu yang lebih penting daripada mengurusi siaran di YouTube, Netflix hingga Facebook, misalnya tayangan televisi yang menurut warganet tidak mendidik.
“Benerin dulu program TV di Indonesia, nggak usah ganggu kami yang sudah rela bayar demi konten yang lebih mendidik daripada TV,” kata seorang warganet yang memakai akun bernama Minammini.
Warganet mengungkapkan salah satu alasan mereka untuk berlangganan konten layanan streaming sebagai alternatif dari siaran televisi.
Petisi
Penolakan warganet juga diwujudkan dalam bentuk petisi di change.org berjudul “Tolak KPI awasi Netfli, YouTube dan Netflix!” dibuat oleh Dara Nasution hari ini.
Petisi penolakan ini berargumen KPI tidak sesuai dengan mandat Undang-undang Penyiaran No.32 tahun 2002, yang mengamanatkan lembaga tersebut mengawasi siaran televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik.
Selain itu, KPI bukan lembaga sensor sehingga mereka dinilai tidak berwenang melarang dan memberlakukan sensor terhadap tayangan.
“KPI tidak pernah menindak tegas televisi yang menayangkan sinetron dengan adegan-adegan konyol dan tidak mendidik, talkshow yang penuh sandiwara dan sensasional, serta komedi yang saling lempar guyonan kasar dan seksis. Akhirnya, masyarakat mencari tontonan lain di luar televisi yang lebih berkualitas. Banyaknya orang yang beralih ke konten digital adalah bukti kegagalan KPI menertibkan lembaga penyiaran. KPI seharusnya mengevaluasi diri,” demikian bunyi salah satu poin dalam petisi tersebut.
Seruan warganet untuk KPI bermula dari rencana lembaga tersebut untuk mengawasi konten di platform digital agar layak tonton, memiliki nilai edukasi dan menjauhkan masyarakat dari tontonan kualitas rendah.
Hingga berita dibuat, petisi sudah ditandatangani lebih dari 7.000 orang dari target 7.500.
Baca juga: KPI akan awasi konten YouTube hingga Netflix
Baca juga: Wapres tanggapi dugaan anggota KPI radikal
Baca juga: Komisi I: proses seleksi KPI 2019-2022 berlangsung terbuka
DPR umumkan calon anggota KPI Pusat
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/1002572/warganet-kesal-kpi-senggol-netflix-dan-youtube