Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

AILA: Demonstrasi Mahasiswa Ditunggangi Kelompok Pendukung Seks Bebas

KIBLAT.NET, Jakarta – Perkembangan proses legislasi di DPR akhir-akhir ini banyak mendapat tentangan dari masyarakat. Aksi mahasiswa pun digelar di berbagai daerah dengan agenda penolakan terhadap RKUHP, UU KPK, dan mendukung pengesahan RUU P-KS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual).

Menanggapi hal itu, AILA (Aliansi Cinta Keluarga Indonesia) pun menyatakan sikap tegas menolak desakan pengesahan RUU P-KS. Ketua AILA, Rita Subagio mengatakan bahwa tuntutan disahkannya RUU P-KS bukanlah tuntutan mayoritas mahasiswa, melainkan penyusup.

"Tuntutan pengesahan RUU P-KS telah disusupkan oleh kelompok berpaham kebebasan seksual yang ingin mendompleng aksi mahasiswa terkait isu korupsi serta agenda reformasi lainnya,"kata Rita melalui siaran pers yang diterima kiblat.net pada Rabu (25/09/2019).

Ia menilai, kampanye kebebasan seksual yang diusung oleh para pendukung RUU P-KS dan para penolak pasal zina dan LGBT dalam RKUHP, telah mengotori gerakan mahasiswa dan masyarakat yang selama ini tulus berjuang demi mewujudkan bangsa Indonesia yang bermoral dan beradab.

Rita menegaskan bahwa permintaan revisi secara substantif terhadap RUU P-KS tidak hanya datang dari segelintir organisasi. Namun juga menjadi pendapat banyak pakar hukum, akademisi, tokoh masyarakat dan pihak-pihak lainnya yang otoritatif.

"Revisi secara substantif terhadap RUU P-KS juga menjadi semangat sebagian besar anggota Panja RUU P-KS, ketika mengatakan bahwa RUU PKS lebih tepat diubah menjadi RUU Kejahatan Seksual dan diperbaiki substansinya agar tidak mengakomodasi perilaku seksual menyimpang seperti zina dan LGBT," tegasnya.

contoh spanduk mendukung seks bebas

AILA juga mengajak mahasiswa untuk terus bergerak menolak dan mengkritisi RUU P-KS serta RUU bermasalah lainnya. Namun dengan tetap mengedepankan nilai-nilai moral dan agama tanpa kehilangan daya kritis dalam menyikapi proses legislasi yang sedang berjalan.

"Pastikan tidak terjadi lagi pengesahan berbagai RUU yang tidak melalui proses pengkajian secara mendalam, cacat secara formil maupun materil, dan tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat,"ujar Rita.

Diakhir ia berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah dapat menerima aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait produk perundangan yang ada.

"Masukan dari berbagai elemen di tengah masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan RUU tersebut selaras dengan nilai-nilai Pancasila yang berketuhanan dan berkemanusiaan yang adil dan beradab. Serta tidak mengusik rasa keadilan di masyarakat,"pungkasnya.

Reporter: Qoid
Editor: Izhar Zulfikar

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/09/25/aila-demonstrasi-mahasiswa-ditunggangi-kelompok-pendukung-seks-bebas/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2