Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Akumulasi Jumlah Pinjaman Online Capai Rp49,79 Triliun

loading…

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Juli 2019, akumulasi jumlah pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp49,79 triliun, dengan jumlah outstanding Rp8,73 triliun. Sementara itu, rekening pemberi pinjaman sebanyak 518.640 entitas dan penerima pinjaman 11.415.849 entitas.

Kepala Kantor OJK Kalimantan Timur, Dwi Ariyanto, menambahkan adapun wilayah Kalimantan Timur memiliki akumulasi jumlah pinjaman, pemberi pinjaman, dan penerima pinjaman tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Kalimantan.

“Akumulasi jumlah pinjaman online di Kalimantan Timur mencapai Rp494,66 miliar yang ditransaksikan oleh 4.435 entitas pemberi pinjaman dan 122.552 entitas penerima pinjaman,” ujar Dwi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga:

Secara keseluruhan saat ini, terdapat 127 perusahaan pinjol yang telah terdaftar/berizin di OJK, terdiri dari 119 penyelenggara bisnis konvensional dan 8 penyelenggara bisnis syariah.

Kedepan, OJK terus mendorong masyarakat untuk semakin memahami manfaat penggunaan pinjol (fintech lending) sekaligus risiko-risikonya bagi peminjam dan pemberi pinjaman.

“Masyarakat harus dapat memanfaatkan pinjaman online secara optimal. Terlebih dengan banyaknya pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat dan mengganggu industri,” kata dia.

Menurutnya, OJK juga mengarahkan agar keberadaan pinjaman online bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendanaan bagi masyarakat bawah khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah dengan lebih cepat dan mudah.

(ven)

Sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/1436931/178/akumulasi-jumlah-pinjaman-online-capai-rp4979-triliun-1567705921


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2