Manado (ANTARA) – Anggota DPRD Sulawesi Utara dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Melky Pangemanan mengembalikan Pin emas kepada sekretariat DPRD setempat.
“Saya sudah mengembalikan pin emas seharga Rp10 juta,” kata dia usai pelantikan anggota DPRD Sulut periode 2019-2024, di Manado, Senin.
Setelah pin emas itu dia kembalikan, kini dia menggunakan pin serupa dari bahan kuningan. “Harga pin ini Rp75 ribu per buah, tetapi karena saya beli lima harganya turun menjadi Rp60 ribu per buah. Beda jauhkan harganya,” katanya.
Ia mengatakan menggunakan pin dari kuningan ini tidak mempengaruhi substansi kerja. “Esensi kerja tidak terpengaruh apakah menggunakan pin emas atau pin berbahan kuningan,”katanya.
Ia mengatakan mulai hari pertama, wakil rakyat dari PSI akan masuk kantor setiap hari. “Setiap hari kerja akan masuk untuk menerima aduan aspirasi warga,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara II meliputi Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara itu.
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/1053194/anggota-dprd-sulut-kembalikan-pin-emas