ANTARA – Pemindahan ibu kota bukan hal yang mesti ditakutkan, jika aspek yuridis, geografis dan teknis sudah dipertimbangkan dengan sangat baik. Karenanya, Ombudsman RI menyarankan pemerintah memenuhi ketiga aspek tersebut, salah satunya aspek yuridis dengan melakukan sosialisasi utamanya kepada masyarakat di Kalimantan Timur.(Desti/Bentika/Kuntum Khaira/Satrio/Sizuka)
Sumber: https://www.antaranews.com/video/1053802/aspek-penting-dalam-perpindahan-ibu-kota