loading…
Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, tadi malam hanya datang dua Surpres berkaitan dengan revisi UU MD3 dan UU Nomor 12 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3).
“Yang untuk revisi UU KPK belum sampai. Saya belum cek lagi apakah sudah sampai ke DPR,” ujar Bamsoet usai menemui Wakil Presiden terpilih, KH Ma’ruf Amin di Menteng, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Baca Juga:
Terkait apakah DPR akan mendesak presiden untuk segera mengirimkan Surpres revisi UU KPK sebelum pelantikan, Bamsoet menegaskan pembahasan dibuat dan dikerjakan oleh kedua belah pihak yakni DPR dan pemerintah.
“Mengebut pelan-pelan atau sedang-sedang itu tergantung pada dua pihak itu,” ucap Politikus Partai Golkar itu.
(kri)
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1438531/15/bamsoet-pastikan-surpres-revisi-uu-kpk-belum-sampai-ke-dpr-1568186584