Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Bea dan Cukai gagalkan 140.863 jasa titipan ilegal sejak awal 2019

ANTARA – Hingga bulan ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan telah menggagalkan 140.863 dokumen jasa titipan ilegal melalui program antisplitting. Di mana dari penindakan itu, penerimaan negara yang berhasil diamankan senilai Rp28 miliar. (Sugiharto Purnama/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)

Sumber: https://www.antaranews.com/video/1085956/bea-dan-cukai-gagalkan-140863-jasa-titipan-ilegal-sejak-awal-2019


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2