Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

‘Bela’ Menpora Imam Nahrawi (Tersangka Korupsi), Praktisi Hukum Sebut Aksi Demonstrasi PMII Sumenep Lucu

'Bela' Menpora Imam Nahrawi (Tersangka Korupsi), Praktisi Hukum Sebut Aksi Demonstrasi PMII Sumenep Lucu

Aksi demonstrasi PMII Sumenep di depan Gedung DPRD Sumenep (Doc. Net)

SUMENEP –– Praktisi hukum, Supyadi menyesalkan tudingan PMII Sumenep, Madura, Jawa Timur bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tebang pilih dalam memproses kasus dugaan korupsi di Indonesia.

Supyadi curiga jika tudingan PMII Sumenep tersebut sebagai reaksi usai ditetapkannya Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.

"Lucu PMII jika benar begitu," kata Supyadi dalam komentar di Group WhatsApp Isu Sumenep merespon pemberitaan salah satu kiriman link berita soal aksi demonstrasi PMII Sumenep di depan gedung DPRD Sumenep, Jumat, (20/09/2019). Supyadi sudah mengizinkan Jarrak.id agar komentarnya diterbitkan.

Supyadi mengatakan bahwa terduga koruptor tidak perlu dibela. Menurut dia, jika memang merasa tidak bersalah maka bisa dibuktikan di Pengadilan.

"Tapi kalau benar-benar melakukan korupsi bertobatlah dan meminta maaf kepada Tuhan dan masyarakat Indonesia. Karena negara ini hancur, salah satunya karena ulah para koruptor," tegas dia.

Supyadi juga mempertanyakan apakah pasang badan kepada pelaku korupsi bertujuan untuk proses hukum agar tidak dilanjutkan.

Dia menyarankan kalau memang mau membantu maka bisa melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Bukan dengan berdemonstrasi, jelas aksi itu bukan lagi merupakan gerakan ilmiah," tandas Supyadi.

Sementara itu, Ketua PMII Sumenep, Suryadi saat dimintai komentar soal dugaan yang disampaikan Supyadi belum memberikan respon.

Sampai berita ini ditulis, pertanyaan yang dikirimkan melalui layanan pesan instan WhatsApp belum dibaca.

jarrak.id Published 20 menit ago on 20 September 2019 By holidi

***

PMII di bawah NU itu merupakan Gerakan mahasiswa berlabel Islam. Bila benar demonya itu untuk membela tersangka koruptor, apakah tidak pernah menggubris ayat ini:

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ ٢ [ المائدة:2-2]

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. [Al Ma"idah:2]

(nahimunkar.org)

(Dibaca 12 kali, 12 untuk hari ini)

Sumber: https://www.nahimunkar.org/bela-menpora-imam-nahrawi-tersangka-korupsi-praktisi-hukum-sebut-aksi-demonstrasi-pmii-sumenep-lucu/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2