Keputusan BI untuk melonggarkan suku bunga acuan ini merupakan ketiga kalinya secara beruntun sejak Juli 2019.
Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 0,25 persen menjadi 5,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur periode 18-19 September 2019 di Jakarta, Kamis.
Keputusan BI untuk melonggarkan suku bunga acuan ini merupakan ketiga kalinya secara beruntun sejak Juli 2019.
Langkah tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik di tengah keyakinan Bank Sentral bahwa imbal hasil instrumen keuangan domestik tetap menarik, dan inflasi yang tetap terjaga.
Baca juga: Ini alasan Bank Indonesia turunkan suku bunga acuan
Baca juga: Suku bunga acuan BI turun 25 bps, jadi 5,50 persen
Baca juga: BI : Penurunan kembali suku bunga acuan tinggal masalah waktu
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/1070600/bi-kembali-pangkas-suku-bunga-acuan-menjadi-525-persen