loading…
Bank Indonesia pun menelusuri mengapa 33 perusahaan asing emoh masuk ke Indonesia. Hasil penelusuran, masalah perizinan menjadi penyebabnya.
“Penelusuran BI, hal yang membuat mereka (perusahaan asing) berat masuk ke Indonesia karena perizinan. Kalau soal wilayah, tenaga kerja, dan sebagainya, bisa diukur. Itu bisa ditempatkan dalam perhitungan mereka, feasibility mereka. Tapi yang tidak bisa diukur adalah perizinan, selesainya kapan,” jelas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti di Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Baca Juga:
Destry menjelaskan saat ini memang secara keseluruhan aliran dana asing yang masuk masih mencapai Rp170 triliun. Tapi kebanyakan masuk ke pasar saham dan obligasi.
Sementara itu, ekonomi Indonesia saat ini lebih butuh investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI). Nah, untuk itu, Bank Indonesia telah menyiapkan langkah antisipasi. Diantaranya menawarkan kepada calon investor atas proyek-proyek yang sudah berjalan.
“Akan lebih bagus lagi jika ini diimbangi dengan masuknya foreign direct investment yang lebih besar,” jelasnya.
(ven)
Sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/1437309/33/bi-sebut-masalah-perizinan-penyebab-perusahaan-asing-emoh-ke-indonesia-1567815326
