loading…
“Hasilnya bisa menekan angka kecelakaan,” kata Djoko saat dihubungi, Minggu (29/9/2019). (Baca juga: Tilang Elektronik di Tol Akan Diberlakukan 1 Oktober)
Kepada pengguna jalan tol, Djoko mengimbau agar mengikuti segala aturan yang berlaku. Salah satunya yaitu batas kecepatan maksimal 100 km/jam dan minimal 60 km/jam.
Baca Juga:
“Tata cara penetapan batas kecepatan diatur dalam PM 111/2015,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di ruas jalan Tol mulai bulan Oktober 2019.
(mhd)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1444084/170/bukan-barang-baru-etle-dianggap-bisa-tekan-angka-kecelakaan-1569770815
