loading…
“Bukan menjadi rahasia umum lagi, ada sebutan mengenai wadah pegawai. Ada persoalan mengenai wadah pegawai,” ujar Nawawi dalam uji kelayakan dan kepatutan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Nawawi pun mengaku setuju dengan kritikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terhadap Wadah Pegawai KPK. “Bahwa wadah pegawai ini sepertinya sudah di luar daripada kebijakan tentang ASN, di luar konteks. Kita tidak punya konsep birokrasi kepegawaian yang seperti itu,” katanya yang berasal dari hakim karir itu.
Baca Juga:
Dia pun mempertanyakan dimana Wadah Pegawai KPK berada dalam struktur lembaga kenegaraan. Maka itu, dia sepakat bahwa pegawai KPK dimasukkan kategori ASN.
“Saya sangat setuju mengenai soal ini dimasukkan sebagai ASN, sehingga tidak ada ceritanya struktur birokrasi negara yang bertindak seolah-olah sebagai posisi terhadap kebijakan politik pemerintah,” tuturnya.
(kri)
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1438482/13/capim-nawawi-pomolango-setuju-dengan-poin-revisi-uu-kpk-1568177671
