loading…
Defisit APBN tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2018. Saat itu, defisit APBN sampai akhir Agustus 2018 mencatat defisit Rp150,5 triliun atau setara 1,02% terhadap PDB. Sedangkan pada Juli 2019, defisit mencapai Rp183,71 triliun atau sekitar 1,14% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Total defisit anggaran sampai Agustus 2019 adalah Rp199,1 triliun. Tahun lalu posisi defisit Rp150,5 triliun ada kenaikan defisit yang cukup besar yaitu 32%,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, defisit disebabkan realisasi belanja yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara. Defisit ini dihasilkan dari realisasi pendapatan sampai dengan Agustus 2019 sebesar Rp1.189,3 triliun atau setara 54,9% dari target APBN. Angka ini tumbuh 3,2% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
Angka pertumbuhan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan realisasi pertumbuhan pendapatan Agustus 2018 dari periode yang sama di tahun 2017, yakni 18,4%. “Terlihat tahun ini terjadi pelemahan. Kita bandingkan pertumbuhan penerimaan PNBP dan pajak lebih rendah dari tahun lalu. Ini menujukan perlemahan ekonomi membuat pembayar pajak lebih rendah dari dua tahun berturut-turut, ” tuturnya.
Sementara itu, realisasi belanja sampai Agustus 2019 sebesar Rp1.388,3 triliun atau setara 56,4% target APBN. Angka ini tumbuh 6,5% dibandingkan periode yang sama di 2018. “Terjadi pertumbuhan belanja negara 6,5 persen di mana belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp481,7 triliun, atau tumbuh 9%, dan belanja non K/L Rp 376 triliun atau tumbuh 4,3%,” tandasnya.
(akr)
Sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/1442700/33/defisit-apbn-meningkat-hingga-akhir-agustus-2019-jadi-rp1991-triliun-1569320380