loading…
Sumatera Selatan memiliki 250.000 hektare lahan kebun kopi yang menjadikan satu daerah penghasil kopi terluas di Indonesia jenis kopi Robusta – Arabica. Meskipun menjadi salah satu lahan terluas, keuntungan tersebut belum menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah penghasil kopi yang maju.
Hal ini yang menjadi perhatian Bea Cukai Sumbagtim untuk membantu memajukan Kopi Sumatera Selatan agar bisa diekspor sampai menuju pasar global.
Baca Juga:
Melalui program pembentukan Tim Klinik Ekspor yang bertujuan untuk menggali potensi komiditi daerah dalam rangka meningkatkan kegiatan ekspor di wilayah kerja, Bea Cukai Sumbagtim menargetkan kopi untuk menjadi komoditi unggulan yang dapat diekspor sampai ke luar negeri
Duta Kopi Indonesia Salama Sri Susanti menyatakan bahwa kopi dari Sumatera Selatan haruslah menjadi komoditas yang menunjang perekonomian daerah. "Kopi Sumsel harus menjadi raja di rumahnya sendiri, kalau perlu sampai mendunia," ujar Salama.
Bea Cukai Sumbagtim telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan duta kopi Indonesia untuk mengetahui hal-hal yang menjadi kendala serta permasalahan yang dihadapi dan membantu proses kegiatan ekspor kopi Sumsel.
Dengan adanya penghargaan untuk Bea Cukai, diharapkan dapat meningkatkan semangat Bea Cukai untuk terus membantu perusahaan menggali kekayaan alam daerah yang berpotensi untuk diekspor, mengedukasi masyarakat mengenai kegiatan ekspor dan fasilitas yang dapat diberikan oleh Bea Cukai sehingga dapat dimanfaatkan untuk memudahkan para eksportir demi tercapainya pertumbuhan ekonomi daerah.
(alf)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1438208/174/dukung-ekspor-kopi-sumsel-bea-cukai-sumbagtim-raih-penghargaan-1568102531