loading…
“Kita minta aturan ganjil genap ini tidak ditetapkan terhadap taksi online yang sudah berizin, yang sudah mengurus kartu pengawasan karena dengan sudah mengurus kartu pengawasan maka angkutan online ini sama, sama taksi plat kuning,” kata Famhi saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (7/9/2019).
Fahmi menuturkan, saat ini sudah ada sekitar sepuluh ribu driver Jabodetabek yang memiliki kelengkapan izin operasional dan bernaung di Oraski.
Baca Juga:
“Taksi online ini merupakan alternatif pilihan bagi masyarakat untuk menggunakan angkutan umum, kalau bunyinya pergub begitu hanya dikecualikan bagi plat kuning, kami menduga ini ada praktik main mata antara pemerintah dengan perusahaan taksi plat kuning, karena taksi plat kuning kan cuma satu sekarang yang masih eksis,” ujarnya.
Dia memastikan jika taksi online tidak dibebaskan dari aturan ganjil genap maka akan ada protes besar-besaran dari para driver.
“Temen temen itu sudah mempersiapkan demo tiga hari berturut-turut kalau ternyata kadishub DKI berbohong. Jadi kalau memang taksi online ini dikenai ganjil genap, maka pasti turun semua, nanti akan chaos, karena perkiraan kita ada 120 ribu taksi online, tapi kan kita sudah mediasi dan sudah diterima baik dan bahwa ada poin ke-13 dari pergub itu, ada bahasa diskresi kepolisian dan itulah yang kita tunggu,” tegasnya.
Terkahir dia menilai bahwa aturan ganjil genap ini terkesan dipaksakan, karena hampir semua ruas jalan utama di kenai ganjil genap.
“Ini sama aja bikin kebijakan nyusahin orang, jangankan mobil pribadi, yang taksi online yang sudah jelas-jelas cari duit aja susah kalau mau keluar rumah kena ganjil genap ini hampir seluruh ruas jalan loh, tidak melihat ada persimpangan atau ga, keluar tol langsung kena tangkap,” pungkasnya.
(nag)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1437452/171/ganjil-genap-taksi-online-bakal-kerahkan-massa-turun-ke-jalan-1567864352
