loading…
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyampaikan, pesan mengenai pentingnya keseimbangan dalam mendorong inovasi di sektor jasa keuangan sekaligus memitigasi risiko yang dapat ditimbulkan. "Perkembangan teknologi merupakan suatu keniscayaan, sehingga menjadi penting bagaimana kita bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kerugian yang bisa muncul," kata Nurhaida di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Dalam kesempatan terpisah, juga diselenggarakan bilateral meeting antara OJK dengan Korea FSC yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Riswinandi serta Vice Chairman Korea FSC Byungdoo Sohn beserta delegasi.
Baca Juga:
Lebih lanjut Ketua OJK Wimboh Santoso menyampaikan, bahwa fintech dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akses layanan jasa keuangan di daerah-daerah. “Untuk itu, Indonesia terbuka terhadap kerjasama di sektor jasa keuangan dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas sektor jasa keuangan Indonesia untuk memanfaatkan teknologi dalam layanan jasa keuangan,” kata Wimboh.
Selanjutnya OJK dan Korea FSC sepakat untuk semakin meningkatkan hubungan di sektor jasa keuangan, termasuk melalui forum diskusi seperti yang diselenggarakan hari ini, mengingat forum-forum seperti ini sangat efektif dalam menjawab kebutuhan industri jasa keuangan di kedua negara.
Forum yang dihadiri sekitar 150 partisipan dari sektor jasa keuangan Indonesia maupun Korea itu mengangkat tema perkembangan teknologi di sektor jasa keuangan dengan pokok pembahasan pada dua topik yaitu perkembangan fintech dan masa depan industri jasa keuangan. Serta peran teknologi di sektor perbankan, IKNB dan pasar modal.
Pembicara dari kedua negara saling bertukar pengalaman dalam memaparkan perkembangan dan pemanfaatan teknologi di sektor jasa keuangan beserta pendekatan dan kebijakan yang ditempuh.
(akr)
Sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/1438325/178/hadapi-era-transformasi-keuangan-digital-ojk-gandeng-fsc-korea-1568120615
