loading…
Pada akhir pekan, para demonstran menggelar aksi di depan Konsulat AS di Hong Kong. Demonstran meminta Presiden AS, Donald Trump untuk membebaskan Hong Kong dan menyatakan dukungan atas Undang-Undang HAM dan Demokrasi Hong Kong.
"Menanggapi aksi para demonstran ke Konsulat Jenderal AS Hong Kong untuk memohon pengesahan UU HAM dan Demokrasi Hong Kong oleh anggota Kongres AS, pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) menyatakan penyesalannya atas pengenalan kembali Undang-Undang dan menegaskan kembali bahwa badan legislatif asing tidak boleh ikut campur dalam bentuk apa pun dalam urusan internal HKSAR,” kata pemerintah Hong Kong dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga:
Pemerintah Hong Kong, seperti dilansir Channel News Asia pada Selasa (10/9), kemudian mengutuk tindakan radikal para pengunjuk rasa, yang merusak merusak sebuah stasiun MTR. Mereka mengatakan bahwa beberapa stasiun MTR harus ditutup pada hari Minggu untuk melindungi keselamatan penumpang, anggota staf dan fasilitas MTR.
Sebelumnya diwartakan, ribuan pengunjuk rasa Hong Kong meneriakkan lagu kebangsaan AS dan meminta Presiden AS, Donald Trump untuk “membebaskan” kota yang dikuasai China itu.
Cherry, salah seorang demonstran mengatakan, mereka ingin menunjukan kepada AS pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh China dan kelompok-kelompok pro-Beijing. Demonstran, papar Cherry, berharap AS akan turun tangan dan turut membela HAM di Hong Kong.
“Dengan AS terkunci dalam perang dagang dengan China pada saat ini, ini adalah kesempatan baik bagi kami untuk menunjukkan (AS) bagaimana kelompok-kelompok pro-China juga melanggar HAM di Hong Kong dan membiarkan kebrutalan polisi. Kami ingin pemerintah AS membantu melindungi HAM di Hong Kong,” ungkapnya.
(esn)
Sumber: https://international.sindonews.com/read/1437950/40/hong-kong-ingatkan-asing-tak-intervensi-urusan-domestik-mereka-1568032574