Mereka menuntut untuk membatalkan UU KPK dan Rancangan Undang Undang KUHP .
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMLAYA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (23/9/2019).
Mereka menuntut untuk membatalkan UU KPK dan Rancangan Undang Undang KUHP karena dianggap melemahkan kinerja KPK serta merugikan masyarakat. A
Sumber: https://republika.co.id/berita/pyc23k283/mahasiswa-tasikmalaya-duduki-ruang-rapat-paripurna-dprd
