Penertiban dilakukan karena terindikasi menyebabkan pencemaran udara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Petugas gabungan menertibkan penutupan usaha pembakaran arang batok kelapa di Kampung Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/9/2019).
Penertiban ini dilakukan guna menindak lanjuti sejumlah pabrik yang terindikasi melakukan pencemaran udara akibat pembakaran arang dan timah kawasan tersebut.
Sumber: https://republika.co.id/berita/py2k1f283/pabrik-pembakaran-arang-batok-kelapa-ditutup