loading…
"Saling mengawasi, hal ini dibutuhkan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan seperti presiden kan diawasi, diperiksa BPK dan diawasi DPR. Dewan Pengawas saya kira wajar dalam proses tata kelola yang baik," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Meski setuju, Jokowi memberikan catatan terkait tata cara pengisian Dewan Pengawas KPK tersebut. Dia menolak jika Dewan pengawas diisi oleh politisi, birokrat maupun penegak hukum aktif.
Baca Juga:
"Anggota Dewan Pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi atau pegiat antikorupsi bukan politisi, bukan birokrat atau aparat penegak hukum aktif," paparnya.
Dia juga meminta agar pengangkatan Dewan Pengawas KPK dilakukan oleh presiden lewat penjaringan panitia seleksi (Pansel).
"Pengangkatan oleh presiden dan dijaring oleh panitia seleksi. Saya ingin memastikan transisi waktu yang baik agar KPK tetap menjalankan kewenangannya sebelum ada keberadaan Dewan Pengawas," pungkasnya.
(kri)
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1439268/13/jokowi-setuju-pembentukan-dewan-pengawas-kpk-dengan-catatan-1568348698
