loading…
Dengan keberadaan kamera ETLE, semua kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan tol Jakarta bakal terekam. Bahkan, pelat nomor kendaraan dari luar kota Jakarta pun bakal terekam.
“Semua pelanggaran akan ditilang. Apabila alamatnya tidak di Jakarta, kita koordinasi dengan polda-polda yang ada di wilayah tersebut,” ujar Kasubdit M Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, Sabtu (21/9/2019). (Baca juga: Kamera ETLE di Jalan Tol Bakal Dipercanggih)
Menurut dia, petugas di TMC Polda Metro Jaya tidak akan kesulitan saat pencocokan data pelanggar, lantaran bisa dilakukan dengan integrasi data. Penerapan tilang elektronik di tol Jakarta akan dimulai Oktober 2019 mendatang, di mana sosialisasi pada masyarakat sudah dilakukan. “Kita juga sudah melakukan uji coba teknis elektroniknya,” tukasnya.
Baca Juga:
Penerapan ETLE di jalan tol itu merupakan kerja sama Ditlantas Polda Metro Jaya dengan PT Jasa Marga. Aturan itu direalisasikan karena adanya kebutuhan dari kedua belah pihak, yang mana diharapkan membuat pengendara kendaraan semakin tertib.
“Masing-masing punya tujuan. Bagi kita keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamsetibcarlantas). Bagi Jasa Marga ya itu, (antisipasi) over loading, over speed, dan over dimension,” pungkasnya.
(thm)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1441877/170/kamera-etle-dipasang-di-tol-pelanggar-lalin-tak-bakal-bisa-mengelak-1569061166
