Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Kasus Kebakaran Hutan Bentuk Kejahatan Ekosida

KIBLAT.NET, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil menanggapi adanya kebakaran hutan di beberapa provinsi. Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari KontraS, Yati Andriani menegaskan bahwa kabut asap yang terjadi merupakan kejahatan ekosida (kejahatan lingkungan.red).

"Kami menilai bahwa kabut asap ini bukan lagi sebagai kejahatan biasa, melainkan sebuah kejahatan ekosida dan kejahatan lintas batas dengan unsur-unsur yang terpenuhi. Yakni dampak yang meluas, jangka panjang dan tingkat keparahan yang tinggi, termasuk unsur means rea (niat jahat.red)," katanya dalam siaran pers yang diterima Kiblat.net pada Senin (23/09/2019).

Maka, ia mengimbau kepada pemerintah untuk membangun sistem respon cepat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan. T ermasuk evakuasi masyarakat, terutama perempuan, anak-anak, dan lansia ke lokasi aman.

Yati juga meminta agar pemerintah emastikan jaminan pemenuhan terhadap hak-hak dasar warga negara, sebagaimana yang termaktub dalam Konstitusi, khususnya pasal 28A yang menyebutkan bahwa setiap orang berhap untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Dan pasal 28H yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh layanan kesehatan.

"Implementasi pasal tersebut perlu melibatkan Lembaga HAM negara (Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI) untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar warga negara terdampak asap," tuturnya.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil menekankan bahwa pernyataan yang berisi tuduhan yang mengkambinghitamkan masyarakat adat/masyarakat lokal/peladang atas kebakaran hutan, demi melindungi korporasi harus dihentikan. Sepanjang pekan ini, kata dia, kami masih melihat bahwa pemerintah masih saja menyalahkan peladang, meski dihadapkan pada fakta temuan lapangan bahwa titik api sebagian besar di kawasan konsesi.

Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Izhar Zulfikar

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/09/23/kasus-kebakaran-hutan-bentuk-kejahatan-ekosida/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2