Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Kedudukan Hari Asyura dalam Islam

KIBLAT.NET – Disini kita tidak sedang membahas perihal hukum terkait puasa di tanggal 10 Muharram atau yang masyhur kita sebut sebagai puasa Asyura. Karena hal itu telah berseliweran di berbagai broadcast di media sosial dan maupun situs-situs Islam lainnya. Kita juga tidak membahas berbagai bid'ah dan penyimpangan yang dilakukan sebagian kalangan berhubungan dengan bulan ini, termasuk perayaan kurang "manusiawi" yang dilakukan oleh kaum Syiah dan merupakan syiar agama mereka yang menyelisihi fitrah dan akal sehat manusia. –Semoga Allah menunjuki mereka- Disini kita hanya akan me-refresh kembali tentang kedudukan hari Asyura dan hal-hal yang berhubungan dengannya demi menambah wawasan keimanan kita dan penghayatan terhadap puasa Asyuro itu sendiri.

  1. Rasulullah, Kaum Musyrik Makkah, dan 10 Muharram

Sebelum hijrah ke Madinah, belum banyak syariat yang mengikat Rasulullah dan kaum muslimin. Syariat yang paling kontras bagi umat Islam saat itu hanyalah mengucapkan dua kalimah syahadat sebagai tanda masuk Islam dan mendirikan shalat lima waktu. Sebab syariat Islam berangsur-angsur terbentuk dan diturunkan setelah hijrahnya Rasulullah ke Madinah, termasuk puasa di bulan Ramadhan yang difardhukan secara bertahap pada tahun kedua Hijriyah dan kewajiban haji dan umrah pada tahun kesembilan Hijriyah.

Meskipun demikian, semenjak Rasulullah di Makkah beliau secara rutin telah melaksanakan puasa Asyura, dimana saat itu kaum musyrik Makkah termasuk dari kalangan yang juga mengagungkan hari Asyura tersebut. Aisyah Ummul-Mukminin menuturkan: "Dahulu kaum Quraisy selalu berpuasa di hari Asyura pada masa jahiliyah. Rasulullah juga selalu berpuasa di hari Asyura. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau tetap menjalankan puasa Asyura dan memerintahkan agar berpuasa Asyura. Tatkala (puasa) bulan Ramadhan diwajibkan, beliau bersabda: "Barangsiapa yang ingin, ia boleh tetap berpuasa dan barangsiapa yang ingin, ia boleh meninggalkannya." (HR. al-Bukhari: 2002 dan Muslim: 1125)

Ini menunjukkan bahwa puasa di hari Asyura sudah dikenal oleh bangsa Arab sejak zaman jahiliyah. Rasulullah juga rutin melaksanakannya ketika beliau di Makkah. Beliau tidak menyelisihi kaum musyrikin Makkah dalam hal ini. Sikap beliau ini jelas merupakan taqrir (persetujuan beliau atas perbuatan mereka) yang karena itu beliau ikut melaksanakannya atau memang terdapat wahyu dari Allah kepada beliau untuk melaksanakannya.

Pertanyaannya, darimana kaum musyrik Quraisy mengetahui keagungan hari Asyura dan mengapa mereka merutinkan berpuasa pada hari itu sejak zaman jahiliyah? Bisa jadi ini merupakan sisa-sisa peninggalan ajaran Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang masih lestari hingga masa Rasulullah diutus, sebagaimana beberapa ajaran kedua Nabi Allah tersebut masih ada yang terlestarikan hingga masa-masa awal dakwah Islam semisal pemuliaan terhadap bulan-bulan haram yang salah satunya adalah bulan Muharram, beberapa rangkaian manasik haji, dan lain sebagainya, meskipun substansi dari sisa-sisa peninggalan kedua nabi Allah tersebut yaitu tauhid, telah hilang dari raga dan jiwa bangsa Arab secara umum saat itu.

Asumsi bahwa puasa Asyura berasal dari syariat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail tidaklah berlebihan, melihat adanya kebiasaan kaum Quraisy semenjak zaman Jahiliyah yang melaksanakan puasa di hari itu dan adanya riwayat yang diriwayatkan dari Rasulullah: "Puasa di hari Asyura adalah hari yang digunakan berpuasa oleh para Nabi, maka berpuasalah kalian." (HR. Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf: 9355 dari Abu Hurairah)

  1. Rasulullah, Kaum Yahudi, dan Hari Asyura

Selepas kedatangan Rasulullah di Madinah. Beliau menemukan hal lain disana. Jika pada periode Makkah, beliau hanya dihadapkan pada ajaran dan sikap negatif kaum paganis Makkah, maka di Madinah beliau dihadapkan dengan ajaran kaum Yahudi. Wajarlah mengapa hampir di setiap surah dalam Al-Quran pembahasan tentang Nabi Musa dan pemaparan tentang kaum Yahudi banyak disinggung. Sebab pada periode Madinah, penyempurnaan ajaran Islam yang merupakan ajaran terakhir dan paripurna bagi seluruh umat manusia berangsur digenapkan dan disempurnakan.

Perlu dicatat, hijrahnya Nabi ke Madinah terjadi pada bulan Rabiul-Awal, bukan pada bulan Muharram. Rasulullah hijrah tiga bulan setelah baiat Aqabah kedua dan pernikahan beliau dengan Aisyah di bulan Syawal. Penetapan bulan Muharram sebagai awal bulan hijriyah merupakan hasil ijtihad Umar dan kesepakatan para shahabat di masa pemerintahan Umar bin al-Khathtab, sebagaimana yang telah masyhur dalam sejarah.

Di Madinah, belum genap setahun beliau disana, beliau menemukan kaum Yahudi beramai-ramai melakukan puasa pada hari Asyura. Ibnu Abbas menceritakan: "Setibanya Nabi di Madinah, beliau menyaksikan kaum Yahudi berpuasa di hari Asyura. Beliau bertanya: "Puasa apa ini?" Mereka menjawab: "Ini adalah hari yang baik. Ini adalah hari Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka (Fir'aun) dan Nabi Musa berpuasa pada hari ini." Nabi bersabda: "Aku lebih berhak atas Musa ketimbang kalian."Nabi pun berpuasa pada hari itu dan memerintahkan agar kaum muslimin juga berpuasa." (HR. Al-Bukhari: 2004 dan Muslim: 1130. Ini lafal Al-Bukhari).

Pertanyaan Nabi kepada kaum Yahudi menunjukkan bahwa beliau tidak mengetahui alasan mengapa mereka berpuasa, hingga akhirnya mereka mengemukakan alasannya, yaitu karena Musa berpuasa pada hari Asyura sebagai wujud rasa syukurnya kepada Allah atas pertolongan Allah kepada Bani Israil dengan menolong mereka, menampakkan mukjizat-Nya di hadapan mereka, dan menenggelamkan Firaun bersama pasukannya. Nabi tidak membantah alasan kaum Yahudi tersebut, yang menunjukkan bahwa itu benar adanya. Sebab, taqrir (diamnya Nabi) atas sesuatu menunjukkan benarnya sesuatu tersebut, karena tidak mungkin beliau mendiamkan perkara yang keliru maupun yang mungkar. Nabi bukan hanya tidak mengingkari, beliau juga mengatakan bahwa beliau lebih berhak untuk meneladani Musa daripada kaum Yahudi: "Aku lebih berhak atas Musa ketimbang kalian."

Ucapan beliau ini merupakan pembenaran sekaligus penyangkalan. Pembenaran atas syariat berpuasa di hari Asyura sekaligus penyangkalan terhadap klaim kaum Yahudi yang merasa sebagai kelompok pengikut paling setia terhadap ajaran Nabi Musa. Sebab, risalah pengutusan Rasulullah di antaranya untuk membenarkan ajaran Musa dan menggenapkannya serta menyempurnakannya. Pada beliau lah berpadu ujung tombak ajaran para nabi terdahulu dan final dari segala risalah mereka.

Ungkapan Nabi tersebut juga sebagai dalil berlakunya ajaran atau syariat nabi-nabi terdahulu kecuali terdapat dalil yang menghapusnya. Karena kedatangan Rasulullah bukan untuk menentang ajaran para Nabi sebelumnya, tetapi sebagai perevisi dan demi merekonstruksi kembali, manakah yang masih tetap harus dipertahankan dan manakah yang harus dihilangkan. Maka puasa Asyuro termasuk di antara ajaran para nabi yang dilestarikan oleh Islam.

Kendati demikian, Rasulullah di akhir hayatnya ingin mempertahankan syariat Nabi Musa ini dengan bentuk menyelisihi dan membedakan diri dari kaum Yahudi. Ibnu Abbas mengatakan: "Ketika Rasulullah berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para shahabat agar berpuasa, para shahabat mengatakan: "Wahai Rasulullah, sebenarnya hari Asyura ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani." Maka Rasulullah pun menjawab: "Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita akan berpuasa pada hari kesembilan." Ibnu Abbas melanjutkan: "Belum lagi tiba tahun depan, Rasulullah sudah wafat." (HR. Muslim: 1134)

  1. Asyura dan Bulan Ramadhan

Puasa Asyura, meski sekarang hukumnya hanya sampai tingkatan sunnah dan dianjurkan, namun dahulunya puasa ini pernah diwajibkan kepada kaum muslimin bersamaan dengan puasa tiga hari setiap bulan. Mu'adz bin Jabal mengisahkan: "Ketika Rasulullah tiba di Madinah, beliau pun melaksanakan puasa tiga hari setiap bulan dan puasa di hari Asyura. Kemudian Allah mewajibkan kepada beliau berpuasa (Ramadhan)." (Ahmad dalam al-Musnad: 22124)

Aisyah juga menuturkan: "…Ketika beliau (Rasulullah) hijrah ke Madinah, beliau tetap menjalankan puasa Asyura dan memerintahkan agar berpuasa Asyura. Tatkala (puasa) bulan Ramadhan diwajibkan, beliau bersabda: "Barangsiapa yang ingin, ia boleh tetap berpuasa dan barangsiapa yang ingin, ia boleh meninggalkannya." (HR. al-Bukhari No. 2002 dan Muslim No. 1125).

Ini menunujukkan besarnya kedudukan hari Asyura di sisi Allah. Kewajiban puasa Asyura sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dipertegas oleh sebagian shahabat yang mulai melatih anak-anak mereka untuk berpuasa pada hari Asyura. Ar-Rubayyi' binti Mu'awwidz mengatakan: "Dahulu kami melaksanakan puasa Asyura dan melatih anak-anak kecil kami untuk berpuasa. Kami membuat mainan untuk mereka dari kapas. Apabila salah seorang anal-anak itu ada yang menangis karena meminta makanan, baru kami akan memberikan makanan kepadanya sampai tiba waktu berbuka." (HR. Al-Bukhari: 1960 dan Muslim: 1136)

  1. Rasulullah dan Hari Asyura

Meskipun bulan Ramadhan telah diwajibkan dan kewajiban puasa Asyura telah berubah menjadi hanya sekedar anjuran, Rasulullah tetap rutin melaksanakannya dan tidak pernah meninggalkannya. Itu merupakan salah satu komitmen beliau. Rasulullah bersabda "Ini adalah hari Asyura. Allah tidak mewajibkan untuk berpuasa di hari ini, namun aku akan tetap berpuasa. Barangiapa diantara kalian yang mau berpuasa, hendaklah ia puasa dan barangsiapa yang lebih suka berbuka, hendaklah ia berbuka." (HR. Muslim: 1129 dari Mu'awiyah bin Abi Sofyan)

Ibnu Abbas mengatakan: "Aku belum pernah melihat Rasulullah bersemangat melakukan puasa pada hari yang beliau utamakan dari hari yang lain melebihi hari ini, yaitu hari Asyura dan bulan ini, yakni bulan Ramadhan." (HR. al-Bukhari: 2006 dan Muslim: 1132).

Perlu dicatat, Ibnu Abbas adalah shahabat Nabi yang usianya terbilang muda di akhir usia Nabi. Usia Ibnu Abbas sekitar 13 atau 14 tahun ketika Nabi wafat, sebab Ibnu Abbas lahir tiga tahun sebelum hijriyah. Maka pandangan Ibnu Abbas ini dapat dipertanggung jawabkan. Apatah lagi Ibnu Abbas memiliki kedekatan yang intens dengan Rasulullah, karena Ibnu Abbas termasuk di antara sepupu Rasulullah dari paman beliau Abbas bin Abdul-Muthalib dan bibi Ibnu Abbas, yakni Maymunah binti al-Harits merupakan bibi Ibnu Abbas dari pihak ibu, karena Lubabah binti al-Harits (saudari kandung Maymunah) merupakan salah satu istri Abbas bin Abdul-Muthalib.

Sehingga Ibn Abbas memiliki dua tali kekeluargaan dengan Rasulullah, melalui ayahnya dan melalui bibinya dari pihak ibu. Inilah yang membuat Ibn Abbas memiliki akses langsung untuk mengamati bagaimana aktifitas Nabi dalam keseharian beliau.

Rasulullah juga menyebutkan keutamaan puasa pada hari Asyura demi memotivasi umat beliau. Rasulullah ditanyai tentang puasa Asyura, beliau menjawab: "Dapat menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim: 1162 (195) dari Abu Qatadah al-Anshari).

Inilah mungkin alasannya mengapa Nabi tetap gigih melaksanakan puasa Asyura meski hukumnya tidak wajib lagi, yakni sebagai motivasi bagi umat beliau dan sebagai bentuk peneladanan beliau terhadap sunnah saudara-saudara beliau dari kalangan para nabi terdahulu.

  1. Puasa Asyura dan Para Shahabat

Berubahnya status hukum puasa Asyuro dengan munculnya kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan mengakibatkan adanya perbedaan para shahabat dalam menyikapinya. Ditambah lagi hari Asyuro termasuk diantara hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi. Sebagian shahabat memandang puasa di hari Asyuro tidak lagi membawa hukum dan keutamaan apa-apa, sehingga tidak perlu melaksanakan puasa di dalamnya, diantara mereka adalah Ibnu Umar dan Ibnu Mas'ud.

Nafi' maula Ibnu Umar mengatakan: "Abdullah bin 'Umar tidak berpuasa di hari Asyura kecuali jika memang bertepatan dengan puasa sunnah yang biasa ia lakukan." (HR. Al-Bukhari: 1892). Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dalam mushannaf-nya: "Suatu hari Al-Asy'ats bin Qais masuk menemui Abdullah bin Mas'ud pada hari Asyura dan beliau sedang makan. Ibnu Mas'ud mengatakan: "Mendekat dan makanlah." Al-Asy'ats mengatakan: "Aku sedang berpuasa." Ibnu Mas'ud mengatakan: "Sesungguhnya Rasulullah melaksanakan puasa di hari itu sebelum turun kepada beliau perintah puasa di bulan Ramadhan. Ketika turun perintah puasa di bulan Ramadhan, beliau pun meninggalkannya" (HR. Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf: 9360).

Namun mayoritas shahabat tetap melaksanakannya, bahkan getol dalam menganjurkannya. Diantara mereka adalah Ali bin Abi Thalib dan Abu Musa al-Asy'ari. Al-Aswad mengatakan: "Aku tidak pernah melihat orang yang paling getol memerintahkan puasa Asyura melebihi Ali bin Abi Thalib dan Abu Musa al-Asy'ari." (HR. Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf: 9362). Termasuk shahabat-shahabat Nabi yang melaksanakannya adalah Umar bin al-Khaththab, Qais bin Sa'ad, Abu Qatadah al-Anshari, Abdullah bin Abbas, Muawiyah bin Abi Sufyan, Abu Hurairah, dan lainnya. (Lihat Mushannaf Ibn Abi Syaibah II/310-312).

Perbuatan mayoritas shahabat dan adanya sabda Nabi mengenai keutamaan puasa Asyura secara khusus cukup menjelaskan perihal disunnahkannya dan besarnya keutamaan berpuasa di hari Asyura. Adapun ucapan Ibnu Mas'ud bahwa Nabi meninggalkan puasa Asyura setelah turunnya perintah puasa di bulan Ramadhan, dimaknai bukan secara rutin. Bisa jadi Nabi meninggalkannya karena uzur tertentu atau di awal-awal tahun diwajibkannya puasa Ramadhan agar tidak menyulitkan umat beliau dan menegaskan status hukumnya yang tidak lagi wajib. Tetapi, setelah kaum muslimin terbiasa dengan puasa Ramadhan, beliau merutinkannya kembali dan memotivasi umat Islam agar melaksanakannya namun dengan corak yang baru, yaitu hanya anjuran, bukanlah kewajiban. Ini bisa kita lihat dari penuturan Ibnu Abbas sebelumnya. Demikianlah penjelasan para ulama tatkala memadukan hadits dari Ibnu Mas'ud dengan sabda dan perbuatan Nabi yang diriwayatkan oleh shahabat lain terkait anjuran puasa Asyura. Wallohu a'lam

Kesimpulannya, puasa Asyura merupakan puasa yang disyariatkan dan dianjurkan oleh Rasulullah. Puasa Asyura merupakan estafet ajaran para nabi terdahulu khususnya Nabi Musa yang dilanjutkan dan dilestarikan oleh Rasulullah. Puasa Asyura merupakan salah satu titik temu antara ajaran Islam dengan ajaran-ajaran para nabi yang telah diselewengkan seperti Yahudi dan agama paganis bangsa Arab saat itu, dimana Islam datang untuk mengoreksi dan memperbaiki serta menyempurnakan ajaran para nabi yang telah diselewengkan oleh para penganutnya. Sebab, baik bangsa Arab maupun bangsa Yahudi, asal ajaran nenek moyang mereka sama. Sama-sama bermuara kepada Nabi Ibrahim.

Tetapi sepeninggal para nabi, mereka menyelewengkan ajaran para nabi seperti kaum Yahudi dan ada yang sampai menghancurkan asas dakwah para nabi yaitu tauhid seperti kaum musyrik Quraisy. Puasa Asyura juga termasuk dari bentuk pemuliaan terhadap bulan haram (bulan Muharram) dan itu merupakan syariat Nabi Ibrahim yang hari ini banyak dilupakan.

Semoga tulisan ini semakin menambah nikmatnya melaksanakan puasa Asyura dan ibadah-ibadah shalih lainnya bagi kita semua. Amin…

Penulis: Fatan Abu Miqdam al-Maydani

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/09/10/kedudukan-hari-asyura-dalam-islam/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2