Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Kejati Kalbar tetapkan mantan Bupati Kapuas Hulu jadi tersangka

Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) –

Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat menetapkan mantan Bupati Kapuas Hulu, Abang Tambul Husin sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah pembangunan perumahan dinas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2006.

Dikatakan Pantja, penetapan Abang Tambul Husin sebagai tersangka berkaitan dengan tim sembilan pengadaan tanah pembangunan perumahan dinas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2006.

” Yang jelas penyidik sudah menetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih penyidikan terhadap saksi – saksi,” ucap Pantja singkat.

Sementara itu berdasarkan data yang di peroleh ANTARA, terkait kasus tersebut sudah ada beberapa tim sembilan yang telah diproses hukum diantaranya Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kapuas Hulu, Wan Mansor, mantan Camat Putussibau Utara, Mauluddin, dan mantan Kepala Kantor Pertanahan Kapuas Hulu, M Arifin.

Selain itu penyedia jasa atau kontraktor atas nama Daniel alias Ateng, mantan Kepala Desa Pala Pulau Antonius, kemudian RA Sungkalang. 

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/1053516/kejati-kalbar-tetapkan-mantan-bupati-kapuas-hulu-jadi-tersangka


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2