Jakarta (ANTARA) – Berikut, lima berita pilihan pada Senin (9/9) yang masih menarik untuk dibaca hari ini. Mulai dari informasi hari pertama penerapan sanksi perluasan ganjil genap, sidang perdana artis Jefri Nichol, tilang elektronik kerja sama Polda Metro dan Transjakarta, hingga dugaan kasus ujaran kebencian yang melibatkan aktivis Sri Bintang Pamungkas.
1. 941 kendaraan ditilang di hari pertama perluasan ganjil genap
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan tindakan langsung (tilang) dengan memberikan bukti pelanggaran kepada 941 kendaraan bermotor roda empat karena melanggar kebijakan perluasan ganjil genap di hari pertama, Senin.
Selengkapnya di sini
2. Sidang perdana, artis Jefri Nichol didakwa pasal berlapis
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa artis Jefri Nichol dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis daun ganja saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selengkapnya di sini
3. Polda Metro Jaya akan lengkapi jalur Transjakarta dengan E-TLE
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Selengkapnya di sini
4. Polisi panggil Sri Bintang Pamungkas terkait dugaan ujaran kebencian
Polda Metro Jaya telah melayangkan pemanggilan terhadap aktivis Sri Bintang Pamungkas sebagai terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
Selengkapnya di sini
5. Pemindahan penjual nasi kapau Jalan Kramat Raya tertunda
Selengkapnya di sini
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/1053292/kemarin-perluasan-ganjil-genap-hingga-tilang-elektronik