ANTARA- Ratusan jenis produk impor ilegal dari berbagai wilayah di Jawa Tengah dimusnahkan oleh pihak Kementerian Perdagangan di Tuntang, Kabupaten Semarang Senin (9/9). Produk impor diantaranya mainan anak hingga sepeda dengan nilai ekonomi mencapai Rp.6 Milyar ini merupakan hasil temuan dalam kegiatan pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean selama periode bulan Januari hingga Agustus 2019.(Suryo Wicaksono/Fahrul Marwansyah/Saras Krisvianti)
Sumber: https://www.antaranews.com/video/1053148/kemendag-musnahkan-produk-impor-ilegal-hasil-sitaan-di-jateng