KIBLAT.NET, Jakarta – Tim Advokasi Mahasiswa Korban Kekerasan akan mengadvokasi mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia, Faisal Amir. Anggota LBH Street Lawyer yang tergabung dalam tim tersebut, Wisnu Rakadita menegaskan bahwa advokasi ini perlu karena kekerasan yang menimpa kliennya menyebabkan luka berat.
"LBH Street Lawyer akan melakukan Advokasi dan langkah hukum atas kekerasan yang menimpa klien kami, adinda Faisal Amir ketika mengikuti aksi demonstrasi di sekitar gedung DPR RI pada 24 September 2019. Sebab, kekerasan ini membuat yang bersangkutan luka berat, dan koma, sehingga harus dirawat di ICCU RS Pelni Petamburan," katanya dalam siaran pers yang diterima Kiblat.net pada Kamis (26/09/2019).
Pihaknya juga turut meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi dan pihak DPR RI sebagai pihak yang turut menjadi penyebab atas kejadian ini. Sebab, kekerasan ini terjadi karena pemerintah yang tidak serius menyerap aspirasi masyarakat.
"Sehingga membuat mahasiswa sebagai agen of change, harus turun dalam aksi demonstrasi untuk menyampaikan suara rakyat, yang selanjutnya sama-sama kita ketahui banyak diantaranya yang menderita oleh tindak kekerasan," tuturnya.
Ia menekankan, harus ada yang bertanggung jawab secara hukum atas aksi kekerasan yang menimpa klien kami dan para mahasiswa peserta aksi lainnya.
"Jangan sampai rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo dikenal oleh anak cucu kita dalam buku pelajaran sejarah, sebagai rejim yang membungkam suara mahasiswa dengan kekerasan," pungkasnya
.
Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Izhar Zulfikar
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/09/26/lbh-street-lawyer-advokasi-mahasiswa-uai-faisal-amir/
