loading…
Hal itu disampaikan oleh perwakilan Aliansi Mahasiswa Menggugat, Muhamad Bimas Abidin. Dia juga meminta, agar mahasiswa yang ditangkap segera dilepas.
“Mengecam dan mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian dan bebaskan kawan-kawan mahasiswa yang ditangkap di seluruh Indonesia,” kata Abidin saat dihuhungis SINDOnews.
Baca Juga:
Selanjutnya, dia juga bakal berkonsolidasi dengan seluruh elemen mahasiswa untuk menyikapi hal tersebut. Dia juga meminta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
“Kita mendesak presiden menerbitkan Perppu untuk merivisi UU KPK yang sudah disahkan DPR, lalu membatakalkan RKUHP yang mengkebiri rakyat dan memdesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual,” katanya.
Terakhir dia meminta kepada seluruh mahasiswa untuk melakukan perlawanan dan turun ke jalan di kampus masing-masing dan di Gedung DPR.
(mhd)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1443034/170/mahasiswa-kutuk-tindakan-represif-polisi-amankan-demo-di-dpr-1569409243
