KIBLAT.NET, Jakarta – Komnas HAM turut menyatakan belasungkawa atas meninggalnya sejumlah mahasiswa dalam demontrasi di berbagai daerah di Indonesia.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menegaskan, aksi yang dilakukan mahasiswa beberapa hari lalu merupakan hak konstitusional.
"Demonstrasi merupakan hak konstitusional. Sehingga wajib dilindungi oleh siapapun termasuk aparat keamanan,"kata Beka dalam konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jakarta pada Jumat (27/09/2019).
Beka mengaku pihaknya telah meminta kepada kepolisian untuk segera melakukan investigasi terkait penyebab meninggalnya sejumlah mahasiswa tersebut. Menurutnya, jika benar polisi sebagai pelaku maka harus ditindak tegas.
"Kemudian apabila ditemukan bahwa pelakunya adalah polisi, ya diberi sanksi yang sesuai dengan yang ada di kepolisian,"ujarnya.
Sebagai informasi, sejauh ini sudah ada dua mahasiswa yang meninggal saat melakukan aksi demonstrasi. Dua mahasiswa tersebut adalah Randi dan Yusuf Kardawi yang merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari. Selain itu, ada juga Pelajar SMK Al Jihad Tanjung Priok, Bagus Putra Mahendra yang juga meninggal.
Reporter: Qoid
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/09/28/mahasiswa-meninggal-saat-demo-komnas-ham-jika-pelakunya-polisi-harus-disanksi/