[unable to retrieve full-text content]
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengatakan setuju dengan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) terutama tentang pasal perzinahan. Sebab, prinsipnya pasal…
Sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/py7crf354/mui-setuju-dengan-ruu-kuhp-tentang-perzinaan
