Jakarta (ANTARA) – Pagar depan lokasi pencari suaka di gedung eks Kodim Jalan Bedugul Kalideres Jakarta Barat kini tampak digembok dan dipasangi rantai yang membelit, dan ada tambahan spanduk baru bertuliskan “Disegel Tidak Sesuai Peruntukkan”, Kamis malam.
Koordinator lapangan di lokasi penampungan pencari suaka Kalideres, Kartiwan mengatakan rantai dan spanduk penyegelan tersebut berasal dari orang tidak bertanggungjawab yang memasang tanpa izin.
“Tadi pagi pagar memang digembok untuk alasan keamanan anak kecil pengungsi, tetapi malam ini ada orang tidak bertanggungjawab memasang rantai panjang dan spanduk di pintu depan,” ujar Kartiwan.
Kartiwan menjelaskan, oknum yang melakukan penyegelan tersebut menginginkan semua pencari suaka untuk pindah paksa mengatasnamakan warga sekitar. Menurut dia, warga sekitar seharusnya sudah sepakat mengikuti instruksi pemerintah.
“Semua sudah menyatakan untuk ikuti pemerintah. Pemindahan paksa dengan cara begini tidak bisa, ini masalah kemanusiaan,” kata dia.
Kartiwan menambahkan, pemasangan gembok pagar waktu pagi ditujukan untuk keselamatan anak pengungsi yang seringkali hampir tertabrak kendaraan bermotor saat keluar bermain dari pintu depan, terutama saat ramai jam sekolah berlangsung.
Sementara, akses keluar masuk pengungsi Kalideres dibuka lewat pintu samping, yang tidak ramai kendaraan melintas. Pemasangan gembok di pintu depan pun sudah dikoordinasikan dengan kepolisian sektor setempat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI.
“Besok pagi, kami bersama Polsek Kalideres dan Kesbangpol akan melakukan pencopotan penyegelan dari rantai panjang dan spanduk meresahkan ini,” ujar dia.
Baca juga: Kesbangpol DKI harapkan instruksi terkait pencari suaka
Baca juga: Puluhan pencari suaka kembali tempati trotoar Kebon Sirih Jakarta
Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat imbau pencari suaka Kebon Sirih jaga ketertiban
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/1071900/pagar-depan-lokasi-pencari-suaka-disegel