
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) menyerahkan tanggapan pemerintah kepada pimpinan Komisi III DPR rapat kerja tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Pemerintah bersama DPR menyepakati RKUHP untuk selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Sumber: https://www.antaranews.com/foto/1069324/pemerintah-dan-dpr-sepakati-rkuhp