Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Pengamat: Sikap Presiden Sangat Pengaruhi Pembahasan Revisi UU KPK

loading…

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil dan meminta Menkumham, Yasonna Laoly untuk memelajari draft usulan Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi RUU inisiatif DPR.

Pengamat Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menganggap perintah Presiden Jokowi merupakan sikap kehati-hatian pemerintah dalam merespons revisi tersebut.

“Agar bisa menjembatani antara pro dan kontra. Tentunya akan ditunggu hasil mempelajari tersebut,” ujar Suparji saat dihubungi SINDOnews, Selasa (10/9/2019).

Baca Juga:

Kata Suparji, terkait sikap Presiden Jokowi tentu menunggu hasil dari Menkumham yang akan memelajari revisi itu. Apakah akan menunda pembahasan atau justru setuju untuk melakukan pembahasan bersama dengan menerbitkan Surat Presiden (Supres).

Menurut Suparji, jika Jokowi menolak menerbitkan Supres maka mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan berseberangan dengan partai politik yang mengusung dan mendukungnya.

Sebaliknya, kata Suparji, jika Jokowi menerbitkan Supres itu maka dia akan berhadapan dengan petisi masyarakat yang menolak revisi tersebut.

Dengan demikian, pembahasan revisi UU ini menjadi sangat menarik karena menyangkut lembaga yang menjadi perhatian publik dan mengingat masa kerja periode eksekutif dan legislatif ini sudah tidak lagi sama.

“Sikap presiden sangat memengaruhi terhadap pembahasan RUU KpK. DPR dan publik tentunya menunggu atas hasil mempelajari tersebut. Harapannya dalam proses tersebut akan ada penilaian yang obyektif rasional dalam perspektif kenegaraan dan kebangsaan,” pungkasnya.

(kri)

Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1438081/13/pengamat-sikap-presiden-sangat-pengaruhi-pembahasan-revisi-uu-kpk-1568079557


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2