KIBLAT.NET, Jakarta – RUU Pesantren akan disahkan oleh DPR dalam waktu dekat. Ketua Fraksi Jazuli Juwaini mengatakan lahirnya RUU Pesantren sangat monumental dan dinantikan para ulama, ormas dan umat Islam.
Sebab, subtansinya menguatkan keberpihakan negara pada Pesantren sebagai soko guru pendidikan nasional dan benteng penjaga akhlak dan moralitas bangsa.
"Pesantren ini sejatinya soko guru pendidikan nasional yang lahir dari rahim ulama dan ormas-ormas Islam. Oleh karena itu, Fraksi PKS berjuang keras untuk masukkan aspirasi seluruh ulama dan ormas Islam terkait dengan keberagaman pesantren di Indonesia," katanya kepada Kiblat.net melalui siaran persnya pada Jumat (20/09/2019).
Ia juga mengatakan tiap ormas memiliki karakteristik pendidikan pesantren sendiri. Maka semua itu dipastikan oleh Fraksi PKS terakomodir dalam RUU Pesantren.
"Keunikan, kekhasan, dan kekhususan karakter dan kurikulum pesantren yang ada dan beragam menjadi kekayaan bangsa. Fraksi PKS mengusulkan secara eksplisit agar semuanya terakomodir dalam RUU dan kewajiban negara untuk memberikan dukungan optimal baik dari sisi kebijakan, pembinaan, sarana prasarana, dan anggaran," katanya.
Fraksi PKS dalam pendapatnya menegaskan pesantren terdiri atas tiga golongan. Pertama, Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengajian kitab kuning. Kedua, Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan muallimin. Dan ketiga, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.
"Poin pertama untuk mengakomodir usulan dan kekhasan pesantren NU. Poin kedua untuk mengakomodir pesantren bercorak khusus seperti Gontor dan sejenisnya. Serta poin ketiga untuk mengakomodir karakter pesantren lain di luar dua corak sebelumnya, yang baru-baru ini diusulkan oleh Muhammadiyah dan beberapa ormas lain," kata Jazuli.
Alhamdulillah, lanjut Jazuli, rumusan usulan Fraksi PKS itu disetujui masuk RUU. Anggota DPR Dapil Banten ini berharap dengan lahirnya UU Pesantren, seluruh pesantren di Indonesia makin berkualitas sebagai pusat perkembangan ilmu pengetahuan, agama, dan peradaban.
Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Izhar Zulfikar
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/09/20/pks-perjuangkan-aspirasi-ulama-dan-ormas-islam-dalam-undang-undang-pesantren/