Jakarta (ANTARA) – Polisi menghalau mundur pengunjuk rasa beratribut Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat.
Awalnya, satu “water cannon” dikerahkan untuk memadamkan ban yang sudah dibakar oleh pengunjuk rasa tersebut.
Baca juga: Tolak revisi UU KPK, ratusan mahasiswa di Medan beraksi di DPRD Sumut
Baca juga: Civitas academica Paramadina ingatkan Jokowi bahaya pelemahan KPK
Baca juga: Imam Nahrawi tersangka, penyidikannya sebelum revisi UU KPK
Pengunjuk rasa kemudian meminta agar “water cannon” mundur. Kericuhan pun mulai terjadi antara pengunjuk rasa dengan polisi.
“Mundur, mundur,” kata pengunjuk rasa meminta “water cannon” agar mundur.
Polisi pun kemudian menghalau pengunjuk rasa ke jalan di depan gedung KPK. Pengunjuk rasa pun berhamburan baik ke jalan di sisi kiri maupun kanan gedung KPK.
Sebelumnya, pengunjuk rasa juga melemparkan telur ke depan lobi gedung KPK sebagai simbol kebusukan yang ada di dalam KPK.
Adapun dalam aspirasinya, pengunjuk rasa menyatakan tiga sikap, yakni meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik, percepat pelantikan pimpinan KPK terpilih, dan mendukung pengesahan UU KPK oleh DPR.
Baca juga: Revisi UU KPK, Pakar nilai kembalikan jati diri KPK
Baca juga: Imparsial nilai revisi UU KPK disahkan DPR cacat formil
Baca juga: Semester I 2019 KPK selamatkan keuangan daerah Rp28,7 triliun
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/1073056/polisi-halau-mundur-pengunjuk-rasa-di-depan-gedung-kpk