Civitas Akademik Universitas Paramadina merasa kecewa dengan revisi UU KPK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Civitas Akademik Universitas Paramadina merasa kecewa dengan sikap pemerintah yang melalukan proses revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dengan tidak melibatkan masyarakat.
Dosen Anti Korupsi Universitas Paramadina, Ahmad Khairul Umam menilai proses revisi yang dilakukan pemerintah bersama DPR terlalu senyap.
Ia mengatakan, kalau memberikan peringatan kepada DPR tentu prosesnya akan susah. Jadi, lebih baik saat ini masyarakat dan civitas akademik memberikan peringatan kepada presiden untuk mendengar aspirasi masyarakat.
Umam menambahkan hal yang dinilai menguatkan UU KPK justru akan melemahkan agenda pemberantasan korupsi dan juga memperlemah KPK secara institusi.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja
Sumber: https://video.republika.co.id/berita/pya8me216/proses-revisi-uu-kpk-dinilai-senyap
