loading…
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menyiapkan personel dititik yang memang dilaksanakan kebijakan ganjil genap. “Kita sudah siapkan personelnya, kita juga sudah berikan pemahaman terkait ganjil genap," kata Yusuf pada Minggu (8/9/2019).
Menurut Yusuf, sejumlah personel telah ditempatkan di 16 ruas jalan baru perluasan ganjil genap. Yakni, Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Sisingamangaraja, Panglima Polim, Fatmawati dari simpang Ketimun 1 sampai persimpangan TB Simatupang, Suryopranoto, Balikpapan, Kiai Caringin, Tomang Raya, Pramuka, Salemba, Kramat Raya, Senen Raya, dan Gunung Sahari. "Jadi sebelumnya ada sembilan ruas jalan kini menjadi 25 ruas jalan. Penambahan jam juga dilakukan pada sore hari pukul 16.00-21.00 WIB," ujarnya.
Baca Juga:
Dia berharap, setelah sosialisasi yang dilakukan selama satu bulan terakhir ini membuat masyarakat sudah mengetahuinya. Sehingga, tidak ada lagi alasan untuk mengatakan belum mengetahuinya.(Baca: Senin, Pelanggar Ganjil Genap di 16 Ruas Jalan Akan Ditilang)
(whb)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1437622/170/ratusan-polisi-diterjunkan-untuk-tindak-pelanggar-ganji-genap-1567937921
