loading…
Penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan terhadap dua rekannya, Fordianto Simanjuntak dan Suhendri yang terlebih dahulu diamankan di lokasi yang sama. “Atas dukungan dari seluruh masyarakat, beberapa jam setelah mengungkap kasus yang sama, kami akhirnya kembali menangkap pecatan polisi juga,” ujar Kasat Narkoba Polresta Padangsidimpuan, AKP CJ Panjaitan.
Kasat menjelaskan, awalnya, Fordianto tidak mau mengakui keterlibatan Taufik di bisnis narkoba mereka. Namun setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Fordianto mengakui bahwa, Taufik mempunyai peran. Setelah mendengar pengakuan, tim kembali melakukan penggerebekan dan menangkap Taufik.
Baca Juga:
“Dari keterangan Fordianto, ternyata Taufik ikut memecah barang haram itu,” ujarnya.Lebih lanjut dia mengatakan, setelah itu, keduanya sama-sama memakai sabu di rumah Taufik. Sebelumnya, Satnarkoba Polresta Padangsidimpuan, menangkap Fordianto Simanjuntak, pecatan Polri 2019 di Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa (24/9/2019).
Selain itu, Satnarkoba Polresta Padangsidimpuan juga menangkap Suhendri (23), warga Medan. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip transfaran diduga berisi sabu sebanyak 0,61 gram.
Selanjutnya, satu kaca pirek diduga berisi sabu 1, 21 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set alat hisap bong terbuat dari botol minuman air mineral dan satu buah sendok terbuat dari sedotan minuman air mineral. (Baca Juga: Lagi Asik Nyabu, Pecatan Polisi Ditangkap)
(rhs)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1443018/174/selang-beberapa-jam-jaringan-narkoba-pecatan-polisi-kembali-diungkap-1569407225
