Jakarta (ANTARA) –
Surat elektronik berkop Palang Merah Indonesia Jakarta Timur mengungkap laporan aksi kekerasan oknum anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) saat insiden “sweeping” mobil ambulans di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
Keterangan kronologi yang mencantumkan tanda tangan dari Kepala Markas PMI Jakarta Timur, Komalasari, dan Ketua Pengurus PMI Jakarta Timur, Krisdianto, itu menyebut ambulans gawat darurat dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan PMI Kota se-DKI Jakarta sedang memberikan pertolongan pertama pada korban kerusuhan.
Tiba-tiba muncul aksi sweeping dari oknum anggota Brimob dan membuka paksa pintu ambulans di kabin pasien.
Oknum Brimob tersebut beralasan mencari batu dan bensin yang disimpan dalam ambulans untuk pendemo.
Oknum polisi itu juga melayangkan pukulan dengan tongkat kayu kepada seluruh tim medis PMI yang saat itu ada di dalam ambulans.
Seorang petugas PMI dilaporkan terkena pukulan di bagian kepala.
Kaca mobil belakang ambulans PMI Kota Jakarta Timur juga dipecah dan dirusak oknum Brimob hingga berhamburan masuk ke dalam ambulans.
“Dua orang petugas ditarik paksa keluar dan kaca samping kiri ambulans dipecahkan juga oleh oknum anggota Brimob,” terang surat tersebut.
Surat itu menyebut beberapa petugas kesehatan PMI mengalami tindakan kekerasan dari oknum Brimob, seperti dipukul, ditendang, ditonjok, dan ditarik.
Setelah itu, ambulans diarahkan ke Markas Polda Metro Jaya.
Surat kronologi kejadian itu dihimpun berdasarkan keterangan salah satu perawat PMI Jaktim di lokasi kejadian.
Ketua Pengurus PMI Jakarta Timur, Krisdianto, yang diklarifikasi terkait kebenaran surat itu menyatakan bahwa laporan kronologi tersebut benar dikeluarkan secara resmi oleh pihaknya.
“Tapi surat itu bukan untuk keterangan pers. Surat itu dikeluarkan untuk laporan internal kami kepada atasan,” katanya melalui sambungan telepon kepada wartawan di Jakarta.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/1083540/surat-berlogo-pmi-ungkap-kronologi-tindakan-kekerasan-oknum-brimob
