TPA Burangkeng menerima sampah sekitar 650-700 ton sampah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA Burangkeng, Maulana mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Kabupaten Bekasi yang ia kelola telah melampaui kapasitas (overload) sejak lima tahun yang lalu. Pihaknya hanya berusaha menata ulang sampah agar TPA tersebut tetap bisa menampung sampah yang datang setiap hari.
“Overload sejak 2014 yang lalu. Selama ini, kita hanya berusaha menatanya dengan cara membuat piramida gitu, supaya sampahnya tetap bisa masuk,” kata Maulana saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (10/9).
Ia menyatakan, setiap harinya TPA Burangkeng menerima sampah sekitar 650-700 ton. Sampah tersebut diangkut dengan 109 armada truk milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Sampah-sampah tersebut berasal dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Di Kabupaten Bekasi ada 23 kecamatan, tapi selama ini kita menerima sampah dari 16 kecamatan,” ujar Maulana.
Kepala UPTD itu menerangkan, TPA Burangkeng memiliki luas sekitar 11,6 hektare yang terbagi ke dalam 4 zona. Lantaran kapasitasnya yang sudah melampaui batas, ia berharap Pemkab Bekasi segera merealisasi penambahan lahan.
“Sejak saat itu (2014), sebenarnya sudah ada rencana perluasan TPA. Tapi selalu terkendala, kemarin sempat gagal karena bersinggungan sama pembangunan Tol Japek (Jakarta-Cikampek) II,” kata dia.
Sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/pxnjsy368/tpa-burangkeng-emoverload-emsejak-5-tahun-lalu