Masih ada mahasiswa yang tetap ingin kembali ke depan gedung DPR.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Warga Danau Gelingggang, Blok C2, Bendungan Hilir, membantu puluhan mahasiswa untuk kabur dari tembakan gas air mata. Sebab, gerbang masuk area perumahan ini tepat di seberang gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, tempat mahasiswa berdemonstrasi.
Tepat di depan portal area perumahan tersebut, sejumlah warga berusaha mengarahkan mahasiswa yang mulai kelelahan untuk kabur. Terlebih lagi mata dan kerongkongan para mahasiswa sudah sakit lantaran terkena gas air mata.
“Ke arah kiri ke Slipi, kalau ke Kanan ke Semanggi. Sebaiknya adek-adek mahasiswa ke arah Semanggi untuk evakuasi,” ucap salah seroang warga yang berdiri tepat di portal perumahan.
Meski demikian, masih saja ada sejumlah mahasiswa yang ingin kembali ke area depan Gedung DPR. Warga pun mengingatkan agar para mahasiswa yang perempuan agar tak ikut kembali ke depan gerbang utama DPR.
Memasuki waktu magrib, warga pun mengingatkan para mahasiswa untuk berhenti terlebih dahulu. “Ayo shalat dulu. Berdoa agar diberikan keselamatan,” ucap warga sembari menunjukkan lokasi masjid.
Seperti diketahui, aparat kepolisian mulai menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstran sekitar pukul 16.20 WIB. Ribuan mahasiswa yang berkumpul untuk menyuarakan aspirasinya itu langsung berhamburan kabur ke arah Semanggi dan Slipi.
Usai tembakan gas air mata itu, ternyata massa mahasiswa masih berupaya untuk kembali ke gerbang utama DPR. Polisi pun mulai keluar dari area kompleks parlemen. Aparat pun mulai menembakkan puluhan gas air mata untuk memukul mundur mahasiswa sekitar pukul 16.30 WIB.
Mahasiswa kembali berhamburan. Pihak polisi mulai menduduki area JPO tempat wartawan berkumpul. Sejumlah mahasiswa yang tak sempat lagi kabur melewati Jalan Gatot Subroto karena sudah ramai polisi dan menyeruaknya gas air mata, akhirnya bisa kabur ke area perumahan warga.
Aksi demonstrasi mahasiswa digelar untuk menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai merugikan publik. Selain itu, mereka juga menolak pelemahan KPK.
Adapun RUU yang dikecam mahasiswa adalah RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai antidemokrasi dan mencampuri urusan privat warga negara. Mereka meminta DPR mencabut UU KPK yang telah disahkan.
Mereka juga meminta agar DPR menunda pengesahan RUU bermasalah lainnya seperti RUU PAS, RUU Minerba, RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan.
Sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/pyc2m2377/warga-bantu-mahasiswa-kabur-dari-serangan-gas-air-mata