Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

KLHK Akan Kejar Pelaku Karhutla ke Mana Pun

KIBLAT.NET, Jakarta – Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, menegaskan akan terus mengejar pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hingga kini, KLHK telah menyegel 64 lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kepolisian juga telah menahan 8 pelaku dan diprediksi akan terus bertambah.

"Kami tak akan berhenti kejar pelaku karhutla ke manapun," kata Sani dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 yang bertajuk 'Proses Penegakan Hukum Karhutla' di kantor KLHK, Jakarta pada Selasa (01/10/2019).

Ia menambahkan, kejahatan karhutla harus ditangani karena memiliki dampak langsung kepada kesehatan masyarakat. Berdampak langsung pada ekosistem dan ekonomi serta wilayah. "Ini kejahatan yang sangat serius," lanjutnya.

Dalam hal perluasan penindakan dengan melibatkan Pemda, Sani mengungkapkan hal tersebut karena sebetulnya Pemda juga punya kewenangan dan tanggungjawab untuk itu.

"Penegakkan hukum ini akan efektif kalau semua yang punya kewenangan itu melakukannnya. Jadi siapa yang memberikan izin, harusnya memberi pengawasan," ujarna.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika tindakan pengawasan terhadap para perusahaan yang berada di kawasan karhutla terlaksana dengan baik, maka harusnya pencegahan terjadinya karhutla sudah berlangsung.

"Pengawasan ini adalah wewenang pejabat di kabupaten dan kotamadya yang memberi izin yaitu bupati dan walikota. Demikian peraturannya," tukasnya.

Reporter: Qoid
Editor: Hunef Ibrahim

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/10/02/klhk-akan-kejar-pelaku-karhutla-ke-mana-pun/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2