loading…
“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 47 kg,” kata Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah saat ekspos yang berlangsung di Lanal Batam, Kamis (3/10/2019).
Dijelaskannya bahwa penangkapan ini berlangsung pada pagi hari pukul 07.00 WIB. Saat itu Tim F1QR Lanal Batam telah berhasil mengamankan satu speed boat tanpa nama yang membawa muatam narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 47 Pcs di perairan Tanjung Pinggir Sekupang.
Baca Juga:
“Sabu ini diketahui dijemput dua pelaku di OPL Malaysia dan mengarah ke Perairan Batuampar,” ujarnya.
Menurutnya, saat timnya melakukan pengejaran pada dua pelaku tersebut, keduanya berhasil melarikan diri dengan cara mengandaskan speed boat 75 PK tersebut di bibir pantai Tanjung Pinggir.
“Tim F1QR mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 47 Pcs atau 47 kg dan satu Speed boad pancung beserta mesin merk Yamaha 75 PK 1 unit,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini tim F1QR Lanal Batam masih melakukan pengembangan untuk mengejar tekong kapal dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan sabu itu. Dimana upaya penangkapan ini menurutnya sudah berlangsung sejak sepekan belakangan. “Sudah satu minggu diintai sebelum penangkapan, saat ini kami terus dalami,” tandasnya.
(sms)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1445472/194/lanal-batam-amankan-47-kg-sabu-dari-malaysia-1570113557
