“Masalah mau saya gampari, mau saya jungkir-jungkir, itu saya dengan mereka,” katanya pula.
Medan (ANTARA) – Personel kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa dalam unjuk rasa yang berlangsung ricuh di DPRD Sumatera Utara beberapa waktu lalu, mendapat hukuman disiplin.
Ia menegaskan, terhadap sikap personel kepolisian tersebut yang tidak mematuhi perintah, maka dihukum disiplin.
Kapolda menegaskan bahwa pimpinan kepolisian telah memerintahkan dan melarang anggotanya untuk membawa senjata.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/1093704/polisi-penganiaya-mahasiswa-saat-demo-di-medan-dihukum-disiplin
